TRIBUNNEWSWIKI.COM - Belakangan hubungan bilateral antara Indonesia dengan China sedang memanas.
Hal tersebut lantaran China secara terang-terangan mewujudkan klaim terhadap perairan Natuna bagian utara.
Kapal-kapal nelayan atau kapal ikan asing (KIA) mulai masuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Natuna.
Tak tanggung, para KIA tersebut datang dikawal oleh kapal coast guard atau kapal penjaga pantai milik China.
Menanggapi hal tersebut, Indonesia telah mengirimkan nota protes serta memanggil Dubes China untuk Indonesia di Jakarta.
Namun, Pemerintah Beijing melalui Kementerian Luar Negeri mengklaim kapal-kapal tersebut tidak melanggar kedaulatan Indonesia.
Bahkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, mengatakan China tidak melanggar hukum internasional.
Hingga akhirnya, Rabu (8/1/2020) Presiden Indonesia, Joko Widodo mengunjungi perairan Natuna.
Dalam kunjungannya tersebut, Jokowi menegaskan kedaulatan NKRI tidak bisa ditawar.
"Kita punya kabupaten di sini, ada bupatinya dan ada gubernurnya bahkan penduduk kita di sini ada 81 ribu, jadi tidak ada yang perlu didebatkan lagi," kata Jokowi.
Namun setelah kunjungan sang presiden, KIA asal China justru semakin banyak berdatangan.
KIA asal China semakin bertambah banyak di perairan Natuna
Dikutip dari Kompas.com, semakin banyaknya KIA asal China terbukti dari pantauan udara yang dilakukan TNI menggunakan pesawat intai maritim Boeing 737 AI-7301.
Dari pemantauan itu, ditemukan sekitar 30 KIA yang masih menduduki Laut Natuna bagian utara.
"Saat ini KIA tersebut bukan malah berkurang, melainkan semakin bertambah dan jumlahnya sekitar 30 KIA," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan), Laksdya TNI Yudho Margono seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/1/2020).
Mengetahui ada temuan itu, Yudho langsung menginstruksikan untuk melakukan pengusiran.
Yudho kemudian mengirim tiga kapal perang, yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk melaksanakan intruksi.
Dalam keterangannya, Yudho mengaku akan menggunakan langkah persuasif terlebih dulu untuk mengusir KAI tersebut.
Saat ini, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan dengan kapal coast guard China agar KIA segera keluar dari wilayah Indonesia.
Namun jika upaya persuasif itu kembali tidak dihiraukan, ia menegaskan akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Namun jika kapal-kapal asing tersebut tetap tidak keluar dari wilayah Indonesia, maka dilaksanakan penegakan hukum, kapal-kapal tersebut ditangkap dan diproses secara hukum," kata Yudho.
Baca: Tingkatkan Pertahanan, Prabowo Sebut Akan Bangun Pangkalan Militer di Natuna
Baca: Mata Najwa Semalam, Diungkap Oleh Fadli Zon, Ini Alasan Prabowo Tak Galak ke China di Natuna
Klaim atas natuna, buntut dari Nine Dash Line
Dikutip dari Kompas.com, Nine Dash Line adalah wilayah Laut China Selatan seluas 2 juta km persegi yang 90 persennya diklaim China sebagai hak maritim historisnya.
Jalur tersebut membentang sejauh 2.000 km dari daratan China hingga beberapa ratus kilometer dari Filipina, Malaysia, dan Vietnam.
Pada 1947, China yang masih dikuasasi oleh Partai Kuomintang pimpinan Chiang Kai Sek memulai klaim teritorialnya atas Laut China Selatan.
Angkatan laut China menguasai beberapa pulau di Laut China Selatan yang telah diduduki oleh Jepang selama perang dunia kedua.
Saat itu, pemerintah Kuomintang menciptakan garis demarkasi di peta China berupa 11 garis putus-putus atau disebut sebagai Eleven Dash Line.
Pada 1949, Republik Rakyat China didirikan dan pasukan Kuomintang melarikan diri ke Taiwan.
Selanjutnya, Pemerintah Komunis menyatakan diri sebagai satu-satunya perwakilan sah China dan mewarisi semua klaim maritim bangsa di wilayah tersebut.
Namun pada awal 1950-an, dua garis putus-putus dihapus dengan mengeluarkan Teluk Tonkin sebagai isyarat untuk kawan-kawan komunis di Vietnam Utara.
Sehingga namanya pun berubah dari Eleven Dash Line menjadi Nine Dash Line.
Indonesia tak mengakui Nine Dash Line
China masih mempertahankan klaimnya atas Laut China Selatan dan bersikeras memiliki hak secara historis melalui Nine Dash Line.
Melalui klaim Nine Dash Line, China mengakui Perairan Natuna sebagai bagian dari wilayahnya baik darat maupun perairan.
Tak hanya Indonesia, China juga berkonflik dengan Filipina, Malaysia, dan Vietnam.
Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam dan Vietnam juga melakukan klaim pertahanan atas wilayah mereka yang masuk dalam Nine Dash Line.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menegaskan pihak Indonesia tidak akan pernah mengakui klaim China atas Nine Dash Line.
"Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok. Karena tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982," kata Retno Marsudi seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca: Polemik Natuna-China, Jokowi : Tak Ada Kapal di Teritorial, Kalau Ada Tangkap!
Baca: Natuna Jadi Sebab Indonesia-China Memanas, Ternyata Indonesia Masih Punya Utang Triliunan ke China
Baca: Tolak Klaim China Atas Natuna, Retno Marsudi: Tak Ada Alasan Hukum yang Diakui Hukum Internasional
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Hadi Maulana/Luthfia Ayu Azanella)