Kabar Uighur Terkini: Dubes China Temui Moeldoko, 'Silakan Jika Ingin Berkunjung'

Xiao Qian selaku Duta Besar China untuk Indonesia mengadakan kunjungan ke Kantor Staf Kepresidenan.


zoom-inlihat foto
rilis-kantor-staf-kepresidenan-uighur-1.jpg
Rilis Kantor Staf Kepresidenan
Dubes China menemui Moeldoko membahas soal Uighur pada Senin (17/12/2019) Qian persilahkan bagi warga negara yang ingin berkunjung


Mereka merespons dengan menjatuhkan sanksi terhadap lima organisasi nirlaba (NGO), dan menangguhkan kunjungan kapal perang AS.

Kementerian luar negeri langsung memberikan tanggapan begitu DPR AS mengesahkan UU HAM Uighur, Selasa malam waktu setempat.

Beijing mendesak supaya Washington tidak meloloskannya.

"Bagi setiap aksi yang ngawur, AS akan membayar akibatnya."

UU itu mengecam perlakuan Negeri "Panda" terhadap jutaan muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya di Region Xinjiang.

Aturan itu lolos dengan perolehan 407 banding 1, dan menjadi versi terkuat dari yang dibuat Senat pada September lalu.

UU tersebut berisi kecaman terhadap penahanan massal yang dilakukan, dan mendesak supaya Beijing menutup fasilitas itu.

Legislasi itu meminta Trump menjatuhkan sanksi terhadap sosok yang menjadi arsitek penahanan, terutama Chen Quanguo, Sekretaris Partai Komunis Xinjiang.

Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyatakan, martabat sekaligus HAM dari etnis minoritas Xinjiang terancam oleh aksi barbar China.

"Kongres mengambil langkah penting dalam menghentikan pelecehan HAM mengerikan yang dilakukan terhadap Uighur," tegasnya.

Pelosi menyoroti bagaimana Beijing melakukan pendekatan seperti penyiksaan, pengawasan, dan penahanan terhadap minoritas Muslim.

Baca: Amerika Serikat Sahkan UU Penanganan Uighur, China: Kalian Akan Terima Akibatnya

"Menyapu Identitas Uighur"

UU yang dirilis DPR AS meminta Kementerian Luar Negeri AS menyediakan laporan mengenai penindakan di Xinjiang maksimal dalam satu tahun.

Nantinya, Kementerian Perdagangan bakal membekukan ekspor yang dipakai China untuk melakukan pengawasan.

Senator AS, Marco Rubio berkata, pemerintah China berusaha untuk menghapus identitas kultural dan etnis Uighur secara sistematis.

Sementara Proyek HAM Uighur (UHRP) menyatakan, UU itu memberikan jalan bagi negara lain untuk bertindak, dan memberi mereka harapan.

--

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved