Amerika Serikat Sahkan UU Penanganan Uighur, China: Kalian Akan Terima Akibatnya

Setelah Amerika Serikat mengesahkan UU Penanganan Uighur, China peringatkan negara Paman Sam itu akan menerima akibatnya.


zoom-inlihat foto
demoidefdef.jpg
foreignpolicy.com
Aksi damai protes terhadap pemerintahan China atas pelanggaran HAM yang terjadi kepada etnis Uighur. Aksi dilakukan di depan Gedung Putih, Amerika Serikat.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah China mengancam Amerika Serikat (AS) bakal "membayar akibatnya" setelah UU soal Muslim Uighur disahkan Selasa (3/12/2019).

Kabar itu terjadi di tengah upaya dua negara untuk menyelesaikan "fase pertama" dari perang dagang yang mereka jalani.

China sudah marah ketika Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang yang mendukung demonstran Hong Kong.

Mereka merespons dengan menjatuhkan sanksi terhadap lima organisasi nirlaba (NGO), dan menangguhkan kunjungan kapal perang AS.

Baca: Akan Dimakzulkan sebagai Presiden, Donald Trump: Awas Perang Saudara

Baca: Donald Trump Temui Anjing yang Kejar Pemimpin ISIS Al Baghdadi: Sangat Brilian, Sangat Pintar

Baca: 8 Hal yang Perlu Diketahui Soal Isu Pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Baca: Al-Baghdadi Tewas, Putra Mahkota Arab Saudi Ucap Selamat ke Trump

Kementerian luar negeri langsung menanggapi begitu House of Representatives (DPR atau Parlemen) AS mengesahkan UU HAM Uighur Selasa malam waktu setempat.

Beijing mendesak supaya Washington tidak meloloskannya.

"Bagi setiap aksi yang ngawur, AS akan membayar akibatnya."

UU itu mengecam perlakuan Negeri "Panda" terhadap jutaan Muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya di Region Xinjiang.

Demonstrasi di Brussels, Belgian yang mendesak pemerintahan China untuk menghormati hak asasi masyarakat Uighur.
Demonstrasi di Brussels, Belgia, yang mendesak pemerintahan China untuk menghormati hak asasi masyarakat Uighur. (rfa.org)

Aturan itu lolos dengan perolehan 407 banding 1, dan menjadi versi terkuat dari yang dibuat Senat pada September lalu.

UU tersebut berisi kecaman terhadap penahanan massal yang dilakukan, dan mendesak supaya Beijing menutup fasilitas itu.

Legislasi itu meminta Trump menjatuhkan sanksi terhadap sosok yang menjadi arsitek penahanan, terutama Chen Quanguo, Sekretaris Partai Komunis Xinjiang.

Baca: Sosok Kapten Teddy Indra Wijaya, Ajudan Presiden Jokowi jadi Lulusan Terbaik Sekolah Militer Amerika

Baca: Kisah Hamza, Hacker yang Jebol Bank Amerika Triliunan Rupiah, Ternyata untuk Bantu Rakyat Palestina

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 14 November 1861 - Sejarawan Amerika Frederick Jackson Turner Lahir

Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyatakan, martabat sekaligus HAM dari etnis minoritas Xinjiang terancam oleh aksi barbar China.

"Kongres mengambil langkah penting dalam menghentikan pelecehan HAM mengerikan yang dilakukan terhadap Uighur," tegasnya.

Pelosi menyoroti bagaimana Beijing melakukan pendekatan seperti penyiksaan, pengawasan, dan penahanan terhadap minoritas Muslim.

Nancy Pelosi, politis senior Partai Demokrat, Amerika Serikat.
Nancy Pelosi, politis senior Partai Demokrat, Amerika Serikat. (nationalreview.com)

Upaya China hapus identitas kultural Uighur

Juru bicara kemenlu Hua Chunying tidak menjabarkan apakah pengesahan UU tersebut bakal berdampak kepada perang dagang.

Tetapi, dia menjelaskan aturan itu jelas memberi implikasi terhadap relasi AS-China, terutama kerja sama di sektor penting, dilansir AFP Rabu (4/12/2019).

Dalam keterangan sebelumnya, Hua menyebut UU itu jelas-jelas "upaya intervensi terhadap China" dalam hal memerangi terorisme dan ekstremisme.

The Global Times memberitakan, Negeri "Panda" bisa mengambil "langkah tegas".

Pemerintahan China mengurung ribuan etnis Uighur dalam sebuah camp.
Pemerintahan China mengurung ribuan etnis Uighur dalam sebuah camp. (rfa.org)

Seperti merilis "entitas" yang bakal dijatuhi sanksi.





Halaman
123
Penulis: Haris Chaebar
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved