TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bunuh gadis cantik 25 tahun di kamar kos, pelaku tulis sebuah pesan di dinding pakai darah korban.
Seorang gadis cantik berusia 25 tahun ditemukan tewas di kamar kosnya.
Gadis tersebut diduga tewas karena dibunuh.
Gadis cantik berinisial AH itu ditemukan dalam kondisi bersimpah darah di dalam kamar kos yang di huninya.
AH diduga menjadi korban pembunuhan karena terdapat sejumlah luka di tubuhnya.
Hal tersebut diperkuat dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan aparat kepolisian di kamar kos yang berlokasi di Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Baca: 4 Fakta Pembunuhan Sadis hingga Kepala Korban Putus di Gowa, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Baca: Masih Ingat Kasus Siswa Bunuh Guru di SMK Ichthus Manado? Kini Pelaku Selalu Terbayang Wajah Gurunya
Setelah membunuh gadis tersebut ternyata pelaku menuliskan sebuah pesan di dinding kamar kos.
Pelaku menuliskan kata-kata di dinding kamar kos AH dengan menggunakan darah korban.
Menurut polisi, korban diduga dibunuh menggunakan pisau cutter yang ditemukan di TKP pada Rabu (4/12/2019).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengungkap, pelaku diduga sempat berusaha menghilangkan jejak dengan mencuci pisau cutter yang dipakai untuk membunuh korban AH.
"Pelaku sempat mencuci pisau cutter yang digunakan untuk habisi nyawa korban," kata Eko di TKP dikutip Dilansir oleh Tribun Medan.
"Setelah itu, pelaku membuka kaos dan langsung lari," ungkap Eko.
Eko belum berani menyimpulkan siapa pelaku pembunuh korban.
"Untuk itu belum bisa kita pastikan. Kita masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya," ujarnya.
Eko memastikan bahwa korban pernah bersekolah di daerah Tanjung Pura.
"Korban informasi pernah bersekolah di SMA 1 Tanjung Pura," sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AH diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Sebab, ditubuh korban ditemukan sayatan di leher sebelah kanan dan ada bekas luka benturan di kening bagian atas, pipi, dan kaki.
Bahkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara ( TKP ), polisi menemukan darah korban digoreskan di dinding kamar.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan bahwa pelaku sempat menulis kata-kata di dinding kamar korban menggunakan darah.