TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beberapa waktu yang lalu, sempat heboh kasus pembunuhan seorang guru SMK Ichthus Manado oleh kedua siswanya sendiri.
Kini, kedua pelaku FL (16) dan OU (17) mengaku selalu terbayang wajah sang guru yang dihabisi nyawanya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh keduanya saat ditemui Wartawan TribunManado.co.id di gedung Pengadilan Negeri Manado, Selasa (26/11/2019).
FL mengaku sering bermimpi aneh.
Dirinya merasa disentuh seseorang ketika tidur.
Akan tetapi ketika dirinya bangun untuk mengecek, ternyata tidak ada siapapun.
Baca: Agnez Mo Akui Tak Berdarah Indonesia, Anggun C Sasmi Bersuara: Penting Darah Atau Paspor Indonesia?
Baca: Deretan Fakta Menarik di Balik Pembuatan Video Klip Nidji yang Jadi Ost Film Eggnoid
"Sejak masuk penjara di Polresta Manado, saya sering mimpi aneh. Saat tidur, seperti ada yang menyentuh saya. Tapi saat saya bangun, tidak ada orang disamping saya," ujar FL yang menikam almarhum Alexander Werupangkey (54).
Ketika sudah terbangun, ia mengatakan dirinya langsung berdoa.
FL meminta maaf lewat doa, kemudian membaca Alkitab.
Tak hanya itu, ia juga mengaku selalu terbayang wajah sang guru yang ia tikam.
"Sejak masih di tahan di Polresta Manado, saya terus berdoa minta maaf, karena saya sudah salah, sampai sekarang, wajah bapak guru masih terbayang di pikiran saya," ungkap FL.
Hal serupa juga diungkapkan oleh OU.
"Kami menyesal, memang benar penyesalan di belakang, saya jadi takut, kami berdua sering berdoa bersama, meminta maaf kepada pak guru lewat doa," kata OU.
Perbincangan TribunManado.co.id dengan kedua pelaku dilakukan jelang sidang tuntutan.
Setelah menjalani sidang, kedua pelaku langsung dibawa anggota Polresta Manado ke mobil yang sudah disediakan di parkiran.
Hal itu dilakukan karena keluarga korban marah kepada terdakwa.
Baca: Ditaklukkan Indonesia 2-0, Pelatih Thailand U-22 Akui Tenaga Anak Asuhnya Banyak yang Terkuras
Baca: Kerap Soroti Menteri Jokowi, Rocky Gerung Belum Kritik Nadiem Makarim, Ternyata Ini Alasannya
Fakta-Fakta
1. Sidang Tertutup
Sidang Tuntutan kasus pembunuhan guru SMK Ichtus digelar tertutup di PN Manado.
Pantauan wartawan tribunmanado.co.id, sekitar pukul 15.15 Wita, dua terdakwa berinisial FL (16) dan OU (17), warga Kelurahan Koka Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, masuk di ruang sidang anak, dikawal anggota Resmob Polresta Manado.