
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut ini adalah fakta-fakta terkait pembunuhan sadis di Gowa, pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Seorang warga Dusun Batueja Kelurahan Tororita, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi korban pembunuhan sadis pada Senin (11/11/2019).
Dikutip Tribunnewswiki.com dari Tribun Timur, korban tersebut bernama Daeng Sampara Bin Dading (40).
Tempat kejadian perkara di perkampungan baru Sonra, Dusun Pangangpusang, Deas Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca: Pria di Semarang Tega Racuni Istri yang Hamil 8 Bulan, Terungkap Pernah Jual Istri Jadi PSK
Baca: Geger Pria Misterius Minta Ginjal Siswa SD Tangsel, Orang Tua Ketakutan, Sekolah Siap Antar Pulang
Berikut ini tim Tribunnewswiki.com himpun fakta-fakta terkait yang dikutip dari Tribun Timur.
Simak selengkapnya di sini!
1. Menyebar di media sosial
Kasus ini pertama kali beredar di edia sosial yang mengunggah foto korban dalam kondisi yang mengenaskan.
Foto tersebut memperlihatkan korban yang tergeletak di tanah bebatuan.
Kejadian ini kemudian dibenarkan oleh Camat Biringbulu Yamin Basri yang kemudian turun ke lokasi setelah menerima laporan dari aparatnya.
-
Oknum Dinas Perhubungan Berlagak Preman, Tampar Seorang Pria di Warung Kopi di Soppeng
-
Deretan Tokoh yang Dipecat Akibat Polemik KLB Partai Demokrat, Ada Nama Bupati Bintan
-
Nurdin Sebut Edy Rahmat Lakukan Transaksi Tanpa Sepengetahuannya: Sama Sekali Tidak Tahu Demi Allah
-
Nurdin Abdullah Minta Maaf ke Masyarakat Sulsel: Saya Ikhlas Menjalani Proses Hukum
-
Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Peraih Penghargaan Antikorupsi tapi Ditangkap KPK Gara-gara Korupsi