Amerika Serikat Sahkan UU Penanganan Uighur, China: Kalian Akan Terima Akibatnya

Setelah Amerika Serikat mengesahkan UU Penanganan Uighur, China peringatkan negara Paman Sam itu akan menerima akibatnya.


zoom-inlihat foto
demoidefdef.jpg
foreignpolicy.com
Aksi damai protes terhadap pemerintahan China atas pelanggaran HAM yang terjadi kepada etnis Uighur. Aksi dilakukan di depan Gedung Putih, Amerika Serikat.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah China mengancam Amerika Serikat (AS) bakal "membayar akibatnya" setelah UU soal Muslim Uighur disahkan Selasa (3/12/2019).

Kabar itu terjadi di tengah upaya dua negara untuk menyelesaikan "fase pertama" dari perang dagang yang mereka jalani.

China sudah marah ketika Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang yang mendukung demonstran Hong Kong.

Mereka merespons dengan menjatuhkan sanksi terhadap lima organisasi nirlaba (NGO), dan menangguhkan kunjungan kapal perang AS.

Baca: Akan Dimakzulkan sebagai Presiden, Donald Trump: Awas Perang Saudara

Baca: Donald Trump Temui Anjing yang Kejar Pemimpin ISIS Al Baghdadi: Sangat Brilian, Sangat Pintar

Baca: 8 Hal yang Perlu Diketahui Soal Isu Pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Baca: Al-Baghdadi Tewas, Putra Mahkota Arab Saudi Ucap Selamat ke Trump

Kementerian luar negeri langsung menanggapi begitu House of Representatives (DPR atau Parlemen) AS mengesahkan UU HAM Uighur Selasa malam waktu setempat.

Beijing mendesak supaya Washington tidak meloloskannya.

"Bagi setiap aksi yang ngawur, AS akan membayar akibatnya."

UU itu mengecam perlakuan Negeri "Panda" terhadap jutaan Muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya di Region Xinjiang.

Demonstrasi di Brussels, Belgian yang mendesak pemerintahan China untuk menghormati hak asasi masyarakat Uighur.
Demonstrasi di Brussels, Belgia, yang mendesak pemerintahan China untuk menghormati hak asasi masyarakat Uighur. (rfa.org)

Aturan itu lolos dengan perolehan 407 banding 1, dan menjadi versi terkuat dari yang dibuat Senat pada September lalu.

UU tersebut berisi kecaman terhadap penahanan massal yang dilakukan, dan mendesak supaya Beijing menutup fasilitas itu.

Legislasi itu meminta Trump menjatuhkan sanksi terhadap sosok yang menjadi arsitek penahanan, terutama Chen Quanguo, Sekretaris Partai Komunis Xinjiang.

Baca: Sosok Kapten Teddy Indra Wijaya, Ajudan Presiden Jokowi jadi Lulusan Terbaik Sekolah Militer Amerika

Baca: Kisah Hamza, Hacker yang Jebol Bank Amerika Triliunan Rupiah, Ternyata untuk Bantu Rakyat Palestina

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 14 November 1861 - Sejarawan Amerika Frederick Jackson Turner Lahir

Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyatakan, martabat sekaligus HAM dari etnis minoritas Xinjiang terancam oleh aksi barbar China.

"Kongres mengambil langkah penting dalam menghentikan pelecehan HAM mengerikan yang dilakukan terhadap Uighur," tegasnya.

Pelosi menyoroti bagaimana Beijing melakukan pendekatan seperti penyiksaan, pengawasan, dan penahanan terhadap minoritas Muslim.

Nancy Pelosi, politis senior Partai Demokrat, Amerika Serikat.
Nancy Pelosi, politis senior Partai Demokrat, Amerika Serikat. (nationalreview.com)

Upaya China hapus identitas kultural Uighur

Juru bicara kemenlu Hua Chunying tidak menjabarkan apakah pengesahan UU tersebut bakal berdampak kepada perang dagang.

Tetapi, dia menjelaskan aturan itu jelas memberi implikasi terhadap relasi AS-China, terutama kerja sama di sektor penting, dilansir AFP Rabu (4/12/2019).

Dalam keterangan sebelumnya, Hua menyebut UU itu jelas-jelas "upaya intervensi terhadap China" dalam hal memerangi terorisme dan ekstremisme.

The Global Times memberitakan, Negeri "Panda" bisa mengambil "langkah tegas".

Pemerintahan China mengurung ribuan etnis Uighur dalam sebuah camp.
Pemerintahan China mengurung ribuan etnis Uighur dalam sebuah camp. (rfa.org)

Seperti merilis "entitas" yang bakal dijatuhi sanksi.

UU yang dirilis DPR AS meminta Kementerian Luar Negeri AS menyediakan laporan mengenai penindakan di Xinjiang maksimal dalam satu tahun.

Nantinya, Kementerian Perdagangan bakal membekukan ekspor yang dipakai China untuk melakukan pengawasan. Seperti teknologi pengenalan wajah.

Senator asal Republik Marco Rubio berkata, pemerintah China berusaha untuk menghapus identitas kultural dan etnis Uighur secara sistematis.

Sementara Proyek HAM Uighur (UHRP) menyatakan, UU itu memberikan jalan bagi negara lain untuk bertindak, dan memberi mereka harapan.

Baca: Turis Inggris Tewas Dicekik saat Berhubungan Badan dengan Teman Kencan yang Dikenalnya Lewat Tinder

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 5 Desember 1952 – Kabut Asap Besar Melanda London, Tewaskan 12.000 Orang

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 4 Desember 1791 The Observer, Koran Mingguan Pertama di Dunia Terbit Perdana

UU penanganan Uighur

House of Representatives (DPR atau Parlemen) AS dilaporkan telah mengesahkan UU yang menyoroti penanganan China atas Muslim Uighur di Xinjiang.

Aturan itu disebut untuk untuk menangkal "penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan pelecehan" yang dilakukan Beijing.

UU itu nantinya akan menargetkan sejumlah pejabat, seperti Sekretaris Partai Komunis China wilayah Xinjiang, Chen Quanguo.

Aturan dengan nama UU HAM Uighur 2019 lolos dari DPR AS dengan perbandingan suara 407-1 pada Selasa malam waktu setempat (3/12/2019).

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (time.com)

Diwartakan BBC Rabu (4/12/2019), nantinya undang-undang tersebut bakal dibawa ke Senat untuk dibahas, sebelum sampai di tangan Presiden Donald Trump.

Pengesahan UU itu terjadi beberapa hari setelah Trump menandatangani aturan yang mendukung demonstran di Hong Kong.

Dalam ulasannya, DPR AS menyatakan bahwa aturan itu dibuat untuk menangkal "pelanggaran HAM menjijikkan" seperti penahanan massal 1.000.000 orang.

UU itu menyebut China sudah "mendiskriminasi secara sistematis" Muslim Uighur dengan mencabut hak politik dan sipil mereka.

Hak yang disoroti dalam UU HAM Uighur antara lain kebebasan berpendapat, mendapatkan hak hukum, hingga menjalankan agamanya.

Baca: Benarkah Aladdin Berasal dari China? Berikut 9 Fakta tentang Aladdin yang Perlu Anda Ketahui

Baca: Selain Nasi Cicak Panggang di Vietnam, Ini 6 Kuliner Ekstrem di China, Malah Bikin Tak Nafsu Makan

Baca: Benarkah Klaim Waketum Gerindra Arief Poyuono, Tak Ada Korupsi di China dan Vietnam? INI FAKTANYA

Undang-undang itu mencakup sejumlah kebijakan yang diduga dilakukan Beijing kepada minoritas Muslim di Xinjiang, seperti:

  • Pengawasan teknologi tinggi, termasuk di dalamnya pengumpulan sampel DNA dari anak-anak
  • Penggunaan kode QR ketika etnis minoritas itu keluar rumah, untuk melihat seberapa banyak mereka beribadah
  • Pemakaian piranti pengenalan wajah serta suara, dan menerapkan pusat data "kebijakan pencegahan"

Dalam penjelasannya, UU tersebut menyerukan adanya sanksi bagi pejabat China yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Xinjiang.

DPR AS meminta Trump untuk "mengecam" pelanggaran atas Uighur, meminta China menutup fasilitas itu, menjamin mereka menghormati HAM.

Presiden Republik Rakyat China, Xi Jinping.
Presiden Republik Rakyat China, Xi Jinping. (NYMAG)

Yang terjadi di Xinjiang

Baik pakar maupun aktivis HAM menyatakan, ratusan ribu etnis minoritas Muslim ditahan di kamp di seantero Xinjiang.

Beijing sempat membantah, dan menyatakan kamp itu adalah sekolah vokasi, sekaligus mencegah adanya bibit ekstremisme.

Tetapi, dilaporkan terdapat bukti banyak dari etnis tersebut yang ditahan karena menjalankan ibadah mereka atau berkerudung.

Selain itu, BBC juga melaporkan muncul rumor bahwa otoritas Negeri "Panda" memisahkan keluarga Uighur dari anak-anak mereka.

Masyarakat etnis Uighur.
Masyarakat etnis Uighur. (uighur.nl)

Peneliti Jerman Dr Adrian Zenz mengatakan, upaya itu dilakukan supaya generasi muda terputus dari akar agama, bahasa, hingga bahasa tradisional.

"Saya percaya melalui bukti ini, kita harus menyebutnya genosida kultural," ungkap Zenz pada awal tahun ini.

Duta Besar China untuk Inggris Liu Xiamong merespons dengan menyebut bukti yang dipaparkan tersebut adalah "palsu".

Tekanan AS kepada China

Sebelumnya, pemerintahan AS memberlakukan sanksi pembatasan visa kepada sejumlah pejabat China yang dicurigai terlibat dalam kasus penindasan Uighur.

Sanksi tersebut menargetkan pejabat pemerintah dan anggota Partai Komunis China.

"Mereka diyakini turut bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, penahanan atau penindasan terhadap kelompok Uighur, Kazhakh, atau kelompok minoritas Muslim lainnya di Xinjiang," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, Selasa (8/10/2019).

Penjatuhan sanksi pembatasan visa itu dilakukan Washington hanya kurang dari dua hari sebelum perundingan perdagangan tingkat tinggi yang diagendakan dengan China, yang akan dipimpin Perdana Menteri Liu He.

"Pemerintah China telah melembagakan kampanye yang sangat represif terhadap Uighur dan kelompok etnis minoritas Muslim lainnya di wilyah otonomi Xinjiang, termasuk penahanan massal di kamp-kamp pengasingan," lanjut Pompeo.

Mike Pompeo, politisi Partai Demokrat, Amerika Serikat.
Mike Pompeo, politisi Partai Demokrat, Amerika Serikat. (washingtonpost.com)

Sanksi tersebut menyusul keputusan Departemen Perdagangan AS yang telah memasukkan sebanyak 28 entitas China ke dalam daftar hitam dengan alasan serupa.

Sebanyak 20 biro keamanan publik dan delapan perusahaan, termasuk perusahaan teknologi pengawasan Hikvision dan Megvii Technology yang mengembangkan teknologi informasi, akan dilarang melakukan transaksi dengan perusahaan AS.

"Amerika Serikat menyerukan kepada Republik Rakyat China untuk segera mengakhiri kampanye penindasannya di Xinjiang," kata Pompeo, dikutip SCMP, Selasa (8/10/2019).

"Juga membebaskan semua yang ditahan secara sewenang-wenang dan menghentikan upaya untuk memaksa anggota kelompok minoritas Muslim China yang ada di luar negeri agar kembali dan menghadapi takdir yang tak pasti," lanjutnya.

Departemen Luar Negeri AS tidak merinci nama-nama pejabat China yang terdampak sanksi pembatasan visa.

Tetapi anggota parlemen secara khusus telah meminta Amerika Serikat untuk mengambil tindakan terhadap Chen Quanguo, ketua Partai Komunis untuk wilayah Xinjiang.

Baca: Kisah Penjual Sayur Kuliahkan Anaknya ke Amerika Setelah Gagal 53 Kali, Jadi Orang Tua Hebat 2019

Baca: Turki Tangkap Anggota Keluarga Baghdadi, Erdogan: Kami Tak Ribut seperti Amerika

Baca: Terjadi Penembakan dalam Penyelenggaraan Halloween di Amerika Serikat: 3 Tewas, 7 Luka-Luka

Sanksi itu tidak hanya mempengaruhi pejabat yang disanksi, namun juga pihak keluarga, termasuk anak-anak mereka.

Kelompok-kelompok Hak Asasi Manusia menyebut China telah menahan sekitar satu juta warga etnis Uighur dan Muslim lainnya di kamp-kamp penahanan, yang diklaim sebagai kamp lembaga pelatihan kejuruan, di wilayah itu.

Sementara China, berulang kali membantah keberadaan kamp penahanan, melainkan lembaga pelatihan kejuruan yang diperlukan untuk mengendalikan terorisme.

Beijing juga menyebut tindakan AS telah ikut campur dalam urusan dalam negerinya.

(Tribunnewswiki.com/Kompas.com/Haris/Ardi Priyatno)





Penulis: Haris Chaebar
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved