TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mayat seorang wanita tanpa busana telah ditemukan di sebuah warung di Desa Wanarejen, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Melansir Tribun Jateng, wanita tersebut merupakan seorang penjaga warung yang tewas setelah melakukan hubungan intim.
Jasad penjaga warung yang diketahui bernama Tumarni itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan sudah banyak dihinggapi serangga.
Menurut laporan, wanita asal Desa Brenggong, Kabupaten Purworejo itu tewas setelah melakukan hubungan intim.
Saat ini, polisi menetapkan satu keluarga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Hubungan intim tersebut dilakukan di dalam warung yang juga milik korban.
Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan bahwa pelaku sempat ditawari untuk berhubungan intim saat berkunjung ke warung.
"Karena perselisihan seusai berhubungan intim, pelaku menghabisi nyawa korban di tempat ia berhubungan intim," ungkap Kristanto dikutip dari Tribun Jateng, Selasa (12/11/2019).
Pelaku kemudian dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.
Baca: Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama, Atta Halilintar Unggah Curhatan di Instagram
Baca: Pemerintah Arab Saudi Meminta Maaf Setelah Sebut Feminisme sebagai Ekstremisme
Penangkapan di Jakarta
Pelaku pembunuhan yang melibatkan korban wanita penjaga warung tersebut ditangkap di sekitar Pasar Senen, Jakarta, Minggu (10/11/2019).
Menurut keterangan Kristanto, pelaku tidak hanya satu orang, namun ada 3 orang yang terdiri dari suami, istri, dan anak.
"Pelaku ada tiga orang dan mereka merupakan satu Keluarga, ketiganya punya peran masing-masing," paparnya kepada TribunJateng.com melalui sambungan telepon, Senin (11/11/2019).
Sementara anak dan istri pelaku diamankan petugas di wilayah Kabupaten Pekalongan, Sabtu (9/11/2019).
Baca: Sering Sakit Perut, Wanita 60 Tahun ini Ternyata Hamil Selama 15 Tahun, Bayinya Lahir Mengenaskan
Baca: Israel Lanjutkan Serangan ke Palestina, Menarget Kelompok Militan PIJ: 12 Warga Dilaporkan Terbunuh
Pelaku Punya Peran Berbeda-beda
Pelaku yang terdiri dari satu keluarga ini diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus tewasnya wanita yang akrab disapa "Mbak Rini".
Menurut keterangan Kristanto, kepala keluarga yang berinisial IR berlaku sebagai eksekutor utama.
Sedangkan istri pelaku yang berinisial C melucuti pakaian korban dan membuang barang buktinya.
Kristanto juga mengatakan bahwa anak pelaku yang berinisial OW menjual telepon genggam milik korban usai kejadian.
Uang hasil penjualan itu kemudian digunakan untuk membiayai IR berangkat ke Jakarta.