Hal tersebut terjadi lantaran kebijakan pajak bahan bakar jusru memicu unjukrasa besar di Prancis yang terkenal dengan istilah "the yellow vest protest movement" melawan ketimpangan ekonomi selama berbulan-bulan dan menghancurkan beberapa pusat perbelanjaan di jalanan Kota Paris, Prancis.
Sehingga para aktivis ini memulai dengan mencopot foto Macron, yang secara simbolis, menuntut tindakannya.
Beberapa foto Presiden Macron yang telah dicopot sempat dibawa peserta aksi dalam pertemuan Groupf of Seven (G-7) yang diadakan di Biarritz, Prancis untuk mempermalukannya (Macron) dalam kegiatan internasional.
Para demonstran ini sengaja membalik foto Presiden Macron dengan alasan kebijakan publiknya yang juga berkebalikan dari apa yang dibutuhkan bumi.
Dakwaan Pencopotan Foto Presiden dalam Persidangan
Dalam hukum Prancis menyebut aksi tersebut sebagai "pencurian" yang dilakukan sekelompok orang, yang dapat dihukum penjara selama beberapa tahun.
Kendati demikian, tak ada pengadilan di Prancis yang memberi putusan lebih jauh dari dakwaan "pencurian".
Enam orang pencopot foto presiden sebelumnya telah diberi hukuman dalam persidangan pertama yang digelar di Bourg-en-Breesse pada Juni 2019.
Namun demikian, lima orang hanya diberi denda penangguhan hukuman.
Keenam orang tersebut mendapat denda 250 euro (280 USD) karena sebelumnya telah memiliki rekam jejak kriminal.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa tidak jelas alasannya mencopot foto presiden dikaitkan dengan "menyelamatkan kemanusiaan dari bencana lingkungan", dan masih ada jalan lain bagi terdakwa untuk membantah putusan pengadilan.
Para demonstran sendiri (yang dibawa ke pengadilan), yang berasal dari kelompok aktivis Aksi Anti-Kekerasan COP21, menerima putusan pengadilan.
Namun demikian, jaksa mengajukan banding, dan menuntut hukuman yang lebih berat.
Ragam Putusan Pengadilan di Prancis
Pada bulan September, terdapat pengadilan di Lyon yang membebaskan dua aktivis dan memutuskan mereka memiliki "tindakan yang sah" dan bahwa "persoalan iklim adalah fakta tetap yang secara serius dapat memengaruhi masa depan umat manusia."
"Berkaitan dengan kurangnya rasa hormat terhadap negara", pada kasus komitmen iklim, dalam putusan tertulis, "warga" berarti ekspresi dari negara demokratis yang tak dapat direduksi maknanya menjadi "peserta pemilu" dalam pemungutan suara.
Beberapa minggu kemudian, sebuah pengadilan di Paris memberi denda delapan aktivis sebesar 500 euros (560 USD) per orangnya.
Sekitar sembilan pengadilan lainnya telah dijadwalkan akan digelar pada bulan selanjutnya, di seluruh negara Prancis.(*)
Baca: Insiden Penembakan Masjid di Prancis, Pelaku Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Baca: Pukul Tukang Pipa, Putri Raja Salman Divonis 10 Bulan Penjara oleh Pengadilan Prancis
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)