Aksi Pencopotan Foto Presiden Prancis Emmanuel Macron Dibawa ke Pengadilan. Sejauh Mana Hukumnya?

Sejumlah aktivis lingkungan di Prancis berhadapan dengan hukum di pengadilan ihwal pencopotan foto presiden Emmanuel Macron.


zoom-inlihat foto
demonstran-prancis.jpg
Associated Press
Terlihat para demonstran membalikkan foto Prancis di sebuah aksi yang digelar saat terjadi pertemuan G-7 di Prancis


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Apakah mencopot foto presiden dapat diganjar hukuman penjara? Ataukah justru tindakan alamiah dari pembangkangan sipil?

Beberapa pengadilan di Prancis dihadapkan pada pertanyaan ini kala merespon aksi yang tidak biasa dari kelompok pro-lingkungan yang menekan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, untuk melakukan sesuatu yang lebih atas isu perubahan iklim.

Satu demi satu, para aktivis lingkungan di Prancis telah mencopot foto resmi Presiden Prancis, Emmanuel Macron di lebih dari 130 balaikota pada tahun ini, dari mulai di kaki gunung Alpen hingga wilayah Left Bank, Paris.

Kemarahan para aktivis ini, seperti dilaporkan Associated Press, (3/11/2019) timbul lantaran menyoroti kinerja pemerintahan Presiden Prancis yang justru jauh dari program ramah lingkungannya.

Kendati Macron menggambarkan dirinya di panggung dunia sebagai sosok pro-lingkungan, seorang moderat, dan presiden yang ramah bisnis, namun (menurut para aktivis) tidak cukup berani mengubah negaranya yang dianggap ikut berkontribusi merusak bumi.

Baca: Peringatan Serangan Teroris, Emmanuel Macron Ingatkan Warga Prancis Ideologi Garis Keras Mematikan

Baca: VIDEO AMATIR Kerusuhan Aksi Protes Pemadam Kebakaran Menuntut Kenaikan Upah di Paris, Prancis

 

Mencopot Foto Presiden Sebagai Aksi Lingkungan?

Para aktivis ini marah khususnya karena menganggap pemerintah Prancis mengabaikan komitmen internasionalnya untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mengurangi emisi.

Prancis cukup jauh tertinggal dari negara tetangganya di Eropa dalam penggunaan energi terbarukan.

Pencopotan foto presiden ini sedang dihadapkan dalam persidangan yang terjadi di seluruh wilayah di Prancis; beberapa dikenai denda, sementara lainnya dibebaskan.

Banding telah diajukan dalam persidangan pertama yang digelar minggu ini, di Lyon, namun masih dilakukan penundaan putusan, sementara persidangan selanjutnya dijadwalkan pada bulan ini.

Para demonstran tidak berasal dari latar belakang yang sama, satu orang adalah guru matematika, lainnya bekerja di SNCF Perusahaan kereta api, lainnya lagi adalah petani sayuran organik.

Dalam persidangan minggu lalu, terdakwa Helene Lacroix-Baudrion, mengaku pengambilan foto presiden sebagai 'suatu tindakan yang bertujuan peduli terhadap kehidupan dan lingkungan'.

"Kami hanya ingin Macron, yang bilang dirinya sebagai seorang pelindung iklim, untuk menghargai komitmen Prancis di bawah COP21 (Conference of Parties, Kesepakatan Perjanjian Global Perubahan Iklim di Paris, tahun 2015)" ujar Helene kepada Associated Press.

Seorang pakar yang bekerja untuk Komisi Perubahan Iklim PBB memberi kesaksian sebagai 'saksi pembela' terdakwa dalam persidangan.

Sementara di luar pengadilan, sejumlah aktivis lingkungan berkumpul dan melakukan unjukrasa.

Pembangkangan Sipil Menjadi Debat Publik di Prancis

Materi persidangan itu sendiri telah menjadi tema-tema perdebatan publik di Prancis ihwal pembangkangan sipil, tradisi protes, dan persoalan lingkungan itu sendiri.

Prancis terbagi dalam narasi bagaimana, dan seberapa cepat kebijakan pemotongan emisi bisa terwujud, sementara semakin memburuknya perubahan iklim.

Di lain hal, Macron menyatakan dirinya telah melakukan hal yang lebih serta telah berhadapan dengan Presiden AS, Donald Trump untuk merangkul negara-negara dan perusahaan agar dapat bekerjasama memotong emisi.

Namun demikian, Macron menyerah kala menerapkan kebijakan pajak bahan bakar yang dimaksudkan untuk menghentikan penggunaan bahan bakar fosil.

Hal tersebut terjadi lantaran kebijakan pajak bahan bakar jusru memicu unjukrasa besar di Prancis yang terkenal dengan istilah "the yellow vest protest movement" melawan ketimpangan ekonomi selama berbulan-bulan dan menghancurkan beberapa pusat perbelanjaan di jalanan Kota Paris, Prancis.

Sehingga para aktivis ini memulai dengan mencopot foto Macron, yang secara simbolis, menuntut tindakannya.

Terlihat para demonstran membalikkan foto Prancis di sebuah aksi yang digelar saat terjadi pertemuan G-7 di Prancis
Terlihat para demonstran membalikkan foto Prancis di sebuah aksi yang digelar saat pertemuan G-7 di Prancis. Sebagian foto tersebut adalah hasil pencopotan di sejumlah balaikota di Prancis. (Associated Press)

Beberapa foto Presiden Macron yang telah dicopot sempat dibawa peserta aksi dalam pertemuan Groupf of Seven (G-7) yang diadakan di Biarritz, Prancis untuk mempermalukannya (Macron) dalam kegiatan internasional.

Para demonstran ini sengaja membalik foto Presiden Macron dengan alasan kebijakan publiknya yang juga berkebalikan dari apa yang dibutuhkan bumi.

Dakwaan Pencopotan Foto Presiden dalam Persidangan

Dalam hukum Prancis menyebut aksi tersebut sebagai "pencurian" yang dilakukan sekelompok orang, yang dapat dihukum penjara selama beberapa tahun.

Kendati demikian, tak ada pengadilan di Prancis yang memberi putusan lebih jauh dari dakwaan "pencurian".

Enam orang pencopot foto presiden sebelumnya telah diberi hukuman dalam persidangan pertama yang digelar di Bourg-en-Breesse pada Juni 2019.

Namun demikian, lima orang hanya diberi denda penangguhan hukuman.

Keenam orang tersebut mendapat denda 250 euro (280 USD) karena sebelumnya telah memiliki rekam jejak kriminal.

Putusan pengadilan menyatakan bahwa tidak jelas alasannya mencopot foto presiden dikaitkan dengan "menyelamatkan kemanusiaan dari bencana lingkungan", dan masih ada jalan lain bagi terdakwa untuk membantah putusan pengadilan.

Para demonstran sendiri (yang dibawa ke pengadilan), yang berasal dari kelompok aktivis Aksi Anti-Kekerasan COP21, menerima putusan pengadilan.

Namun demikian, jaksa mengajukan banding, dan menuntut hukuman yang lebih berat.

Ragam Putusan Pengadilan di Prancis

Pada bulan September, terdapat pengadilan di Lyon yang membebaskan dua aktivis dan memutuskan mereka memiliki "tindakan yang sah" dan bahwa "persoalan iklim adalah fakta tetap yang secara serius dapat memengaruhi masa depan umat manusia."

"Berkaitan dengan kurangnya rasa hormat terhadap negara", pada kasus komitmen iklim, dalam putusan tertulis, "warga" berarti ekspresi dari negara demokratis yang tak dapat direduksi maknanya menjadi "peserta pemilu" dalam pemungutan suara.

Beberapa minggu kemudian, sebuah pengadilan di Paris memberi denda delapan aktivis sebesar 500 euros (560 USD) per orangnya.

Sekitar sembilan pengadilan lainnya telah dijadwalkan akan digelar pada bulan selanjutnya, di seluruh negara Prancis.(*)

Baca: Insiden Penembakan Masjid di Prancis, Pelaku Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Baca: Pukul Tukang Pipa, Putri Raja Salman Divonis 10 Bulan Penjara oleh Pengadilan Prancis

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved