TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penangkapan pengacara Eggi Sudjana oleh polisi dibenarkan oleh kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah.
Alamsyah mengatakan, penyidik dari Polda Metro Jaya memang telah menangkap Eggi Sudjana.
Alamsyah mengungkapkan alasan penyidik Polda Metro Jaya menangkap Eggi Sudjana yang masih berstatus sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Menurutnya, Eggi Sudjana ditangkap untuk diklarifikasi sebagai saksi atas tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.
"Alasan penangkapan itu mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda Metro Jaya, yang merakit bom tetapi saya tidak tahu (identitas tersangka perakit bom)," kata Alamsyah dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/10/2019).
Ia mengatakan, tersangka perakit bom itu sering berkomunikasi dengan Eggi Sudjana karena Eggi sering menjadi pasien pijatnya.
Baca: Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Kasus Dugaan Makar
Baca: Hadiri Sidang Perdana, Kivlan Zen Disebut Bayar Orang Rp 25 Juta untuk Mata-matai Wiranto dan Luhut
Bahkan, tersangka itu pernah menginap di rumah Eggi Sudjana.
"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi. Dia pernah pijetin (Eggi). Kemungkinan karena sering telepon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," ujar Alamsyah.
Selain mengamankan Eggi Sudjana, polisi turut menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar itu dan menyita ponselnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra telah membenarkan terkait penangkapak tersebut.
Saat ini, Eggi Sudjana tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power.
Setelah ditetapkan tersangka, Eggi Sudjana sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.
Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.
Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengkonfirmasi berita terkait pengamanan Eggi Sudjana oleh jajaran kepolisian.
Baca: Kata KontraS Soal Dugaan Keterlibatan Kivlan Zen dan Wiranto dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat
Baca: Kivlan Zen Tuntut Wiranto Terkait Dana Rp 8 Miliar Pembentukan Pam Swakarsa 1998
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa.
"Benar saat ini pak Eggi Sudjana dibawa dan diperiksa di Polda Metro," ujar Asep, ketika dikonfirmasi, Minggu (20/10/2019).
Ia juga membenarkan bahwa kediaman Eggi telah digeledah oleh kepolisian.
Namun, mantan Kapolres Bekasi Kota itu tak menjelaskan secara rinci mengenai kasus yang menjerat Eggi.
"Polda Metro Jaya (yang menggeledah). Untuk Eggi Sudjana, kita hanya bisa mengatakan benar (telah diamankan)," kata dia.
Kasus Kivlan Zen