TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelantikan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amien sebagai Presiden-Wakil Presiden periode 2019-2024 tinggal 4 hari lagi, yakni Ahad (20/10/2019) pekan ini.
Namun, ada pernyataan dari para petinggi negara yang kontradiktif.
Jokowi membolehkan demo sementara Pangdam Jaya dan Kapolda Jaya melarang demo.
Beberapa waktu lalu, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono mengeluarkan ultimatum bahwa tidak akan ada aksi demonstrasi saat pelantikan Jokowi-Ma'ruf, 20 Oktober 2019.
Karena itu menurutnya apabila ada unjuk rasa pada hari pelantikan presiden masuk kategori ilegal.
"Sesuai dengan instruksi kepada pihak Kapolda dan Kodam Jaya bahwa untuk tanggal 20 Oktober pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalaupun ada unjuk rasa itu bahasanya, tidak resmi atau ilegal," kata Eko usai mengikuti rapat kordinasi pengamanan pelantikan presiden bersama sejumlah lembaga negara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan izin unjuk rasa tidak akan diberikan selama 6 hari mulai dari 15 hingga 20 Oktober 2019.
"Apabila ada yang sampaikan surat pemberitahuan tentang akan diadakan penyampaian aspirasi, kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan. Mulai besok sudah diberlakukan sampai iya (tanggal 20). Setelah itu kan aspirasi boleh disampaikan. Jadi ini diskresi kita," katanya.
Nah, Rabu (16/10/2019), Presiden Jokowi yang akan dilantik, justru tidak mempermasalahkan bila ada demonstrasi saat dirinya dilantik.
"Lho namanya demo, dijamin konstitusi," ujar Jokowi menjawab pertanyaan wartawan sambil tersenyum, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Baca: TERBARU Bursa Calon Menteri, Jokowi Ungkap Kabinet Jokowi 2 Banyak Wajah Baru & 2 Kementerian Baru
Baca: BOCORAN Menteri Jokowi: Posisi 4 Menko, 7 Nama Disebut-sebut, Mulai dari Budi Gunawan hingga AHY
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi seusai menerima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
Sampai dua kali
Pernyataan bahwa demonstrasi tidak dilarang bahkan diucapkan Joko Widodo sampai dua kali.
Kendati tidak dilarang, saat disinggung oleh media ihwal larangan dari pihak kepolisian, Jokowi berujar untuk menanyakan hal tersebut pada kapolri.
Ketua MPR, Bambang Soesatyo yang berada di samping Jokowi turut menimpali.
Menurutnya, acara pelantikan yang akan diselenggarakan ini diharapkan dapat berlangsung dengan khidmat tanpa gangguan apapun.
"Makanya kami imbau kepada adik- mahasiswa, kepada seluruh masyarakat Indonesia agar ikut menjaga kekhidmatan karena kesuksesan acara pelantikan presiden ini akan memberikan pesan positif kepada dunia internasional dan itu akan membantu perekonomian kita," kata Bambang.
Baca: Bocoran Kabinet Jokowi 2, Ini 8 Calon Dianggap Wakili Anak Muda: Ada Grace, Najwa, Yenny & Isyana
Aparat Keamanan: Tidak Boleh Ada Unjuk Rasa
Jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, pengamanan akan dilakukan secara ketat.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan TNI Angkatan Darat menyiapkan seluruh kekuatannya untuk pengamanan pelantikan Presiden pada 20 Oktober 2019.
Kekuatan tersebut berasal dari TNI AD di seluruh Indonesia dan juga Satuan Teritorial dan Badan Pelaksana.