TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bertambah satu lagi anggota TNI yang terancam kena sanksi disiplin akibat status istri di media sosial (medsos).
BD, anggota Kodim 0707/Wonosobo berpangkat Kopral Dua (Kopda), harus bersiap merasakan sanksi disiplin militer, lantaran ulah sang istrinya, WW, yang menulis status soal penikaman Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0707/Wonosobo berinisial WW itu membuat postingan yang dinilai sarat muatan ujaran kebencian, terkait insiden penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Wiranto.
"Yang bersangkutan posting di wall Facebook (FB), yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan capture-annya tersebar ke mana-mana," kata Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, tanpa memperinci postingan yang dimaksud, Senin (14/10/2019).
Baca: Irma Zulkifli, Istri TNI yang Dicopot Pangkatnya adalah Primadona Sewaktu SMA
Baca: Istri Hanya Bisa Menangis Saat Sertijab, Mantan Dandim Kendari : Ikhlas, Saya Prajurit TNI Setia
Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat menambahkan, akun Facebook WW saat ini sudah tidak lagi aktif.
Meski demikian, atas ulah sang istri, Kopda BD pun terkena imbas.
Disampaikan, sang kopral pun saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh pihak berwenang, terkait ulah WW tersebut.
Akun WB sudah lenyap dari dunia maya.
Tetapi jejak digital akun dan postingan kontroversial itu tak mudah hilang.
Sejumlah akun media sosial terus membagi profil facebook dan postingan WB yang telah di screenshoot sebelum akun itu hilang.
Baca: Isi Pasal UU Disiplin Militer yang Menjerat 3 TNI hingga Dicopot Jabatannya Karena Nyinyiran Istri
Baca: Jabatan Dandim Kendari Resmi Dicopot, Kolonel Kav Hendi Suhendi Tegar Sang Istri Tertunduk Menangis
Postingan yang masih beredar di medaos itu bertuliskan, Harusnya pisau yg buat nusuk kasih RACUN ULAR BERBISA dulu, biar nanti KOID nya juga kagak setingan, mau ikut2tan drama korea ya.
Usai viral di media sosial, TNI langsung mengambil tindakan. Suami WB, BD ikut menanggung getahnya.
Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan istri yang mengusik perasaan banyak orang.
BD dilaporkan tengah menjalani proses penegakan hukum disiplin.
Ia pun terancam menerima sanksi. Ia terancam mendapatkan sanksi administasi hingga penahanan ringan selama 14 hari.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mendalami informasi itu. Karenanya, ia belum bisa berkomentar banyak soal itu.
"Sementara ini masih kita dalami info itu. Nanti kalau informasinya sudah dapat kita akan share ke luar," katanya.
Dandim menegaskan, sesuai hukum disiplin militer, Kopda BD turut bertanggungjawab atas apa yang diperbuat sang istri yang merupakan anggota Persit.
"Saat ini Kopda BD sedang dalam proses pendalaman. Betul, ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," ujarnya.
Bahkan, kata Wiwid, tak menutup kemungkinan akan ada hukuman tambahan lain, berupa sanksi administrasi.
"Sudah menjadi aturan di TNI AD, yang telah dinyatakan bersalah maka akan dikenakan sanksi administrasi yang beratnya tergantung dari putusan pelanggaran tersebut," terang perwira TNI berpangkat melati dua di pundak ini.
Dandim Meminta Maaf