Lagi, Anggota Kodim 0707/Wonosobo Nyinyir soal Wiranto, Suami Diancam Sanksi: Tulis Pisau Beracun

BD, anggota Kodim 0707/Wonosobo berpangkat Kopral Dua (Kopda), harus bersiap merasakan sanksi disiplin militer, lantaran ulah sang istrinya, WW.


zoom-inlihat foto
tangis-istri-kolonel-hendi-suhendi.jpg
Kolase TribunNewsmaker - YouTube Kompas TV/IST/Dok TNI
Tangis istri Kolonel Hendi Suhendi (kiri) pecah saat jabatan suaminya dicopot jabatan (kanan). Lagi, Anggota Kodim 0707/Wonosobo Nyinyir soal Wiranto, Suami Diancam Sanksi: Tulis Pisau Beracun


Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, menyesalkan ulah tak terpuji istri dari ‎anggotanya tersebut.

Sebagai pimpinan, ia merasa turut bertanggungjawab atas peristiwa yang dirasa membuat keresahan di tengah masyarakat itu.

FS, Istri Peltu YNS usai diperiksa di Polresta Sidoarjo, Sabtu (12/10/2019).
FS, Istri Peltu YNS usai diperiksa di Polresta Sidoarjo, Sabtu (12/10/2019). (Tribun Jatim/Kukuh Kurniawan)

"Saya atas nama keluarga besar Kodim 0707/Wonosobo memohon maaf, karena‎ salah satu binaan saya telah membuat kegaduhan. Khususnya di wilayah Wonosobo," ujar Dandim.

Ia pun berharap, peristiwa ini dan tindakan tegas yang telah diambil dapat menjadi pembelejaran untuk semua lapisan masyarakat.

Perempuan yang diduga FS, istri anggota TNI AU Peltu YNS. Perempuan yang diduga FS ini dikawal dua anggota Satpomau TNI AU saat keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian dari peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.05 WIB.
Perempuan yang diduga FS, istri anggota TNI AU Peltu YNS. Perempuan yang diduga FS ini dikawal dua anggota Satpomau TNI AU saat keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian dari peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.05 WIB. (SURYA.co.id)

Terlebih, bagi anggota Kodim 0707/Wonosobo beserta keluarga.

"Semoga menjadi pelajaran buat kita semua," tuturnya. (yan)

‎3 Anggota TNI duluan Kena Sanksi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Para petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencopot jabatan anggota-anggota TNI akibat ulah istri-istri mereka yang memasang status nyinyir terhadap kasus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Sudah 3 anggota TNI dicopot dari jabatanya, satu di antaranya perwira berpangkat kolonel, sementara dua lainnya berpangkat sersan dua dan peltu.

Dua personel TNI AD yang dicopot yakni Kolonel Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS) dan Sersan Z.

Yang terbaru,  personel TNI AU, juga telah dicopot satu anggotanya lantaran hal yang sama.

TNI AU mencopot Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.

Kabar pencopotan Peltu YNS sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dibenarkan Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan.

"Ya memang benar kejadiannya. Di webiste TNI AU pun juga sudah ada beritanya," ujarnya dikutip dari SURYA.co.id.

Dilansir dari laman resmi TNI AU, tni-au.mil.id, pencopotan peltu YNS ini menyusul postingan di media sosial yang dibuat oleh istrinya yang berinisial FS.

FS telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah.

Unggahan yang dibuat oleh FS mengandung unsur kebencian dan tidak sopan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Status FS ini memang termasuk di luar kepantasan karena menyebut Wiranto dengan si Wir dan mendoakan Wiranto cepat meninggal dunia.

Dalam postingannya, FS menulis status:

"Jgn2 ini cma dramanya si wir... buat pengalihan isi saat menjelang pelantikan, tapi kalo mmng benar ada penusukan,,, mdh2an si penusukanya baek2 aja dan slmat dr amukan polisi, buat yang ditusuk semoga lancar kematiannya."





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved