Istri Hanya Bisa Menangis Saat Sertijab, Mantan Dandim Kendari : Ikhlas, Saya Prajurit TNI Setia

Pencopotan Dandim Kendari, istri Kolonel Hendi hanya bisa tertunduk dan menangis, suami akui ikhlas dan sebut dirinya prajurit TNI setia


zoom-inlihat foto
serah-terima-jabatan-dandim-1417-kendari-dari-kolonel-kav-hendi-suhendi.jpg
KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI
Danrem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yulistinus Nono Yulianto memimpin serah terima jabatan Dandim 1417/ Kendari dari Kolonel Kav Hendi Suhendi kepada Kolonel Inf Alamsyah di Aula Sudirman Makorem Kendari


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pencopotan Dandim Kendari, istri Kolonel Hendi hanya bisa tertunduk dan menangis, suami akui ikhlas dan sebut dirinya prajurit TNI setia.

Mantan Dandim Kendari Kolonel Inf Hendi Suhendi, dicopot dari jabatan, sang istri IPDN hanya bisa tertunduk dan berkaca-kaca.

Pencopotan jabatan Kolonel Inf Hendi Suhendi dilaksanakan Sabtu (12/10/2019), di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sulawesi Tenggara.

Saat bersalaman dengan sejumlah tamu undangan, termasuk ibu-ibu anggota Persit Kendari, IPDN juga tak kuasa menahan tangis.

Kolonel Hendi pun tampak mendampingi istrinya tersebut.

Kolonel Hendi mencoba tegar melayani pertanyaan wartawan usai acara serah terima jabatan tersebut.

"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi kepada sejumlah wartawan di Aula Sudirman Makorem Kendari, berdasarkan tayangan di Kompas TV.

Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot jabantannya sebagai Dandim Kendari.
Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot jabantannya sebagai Dandim Kendari. (Twitter @KompasTV)

Seperti diketahui, istri Hendi yang berinisial IPDN, mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Saat itu, Wiranto ditusuk menggunakan senjata tajam saat berada di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Unggahan IPDN itu ternyata berujung pencopotan jabatan suamiya yang baru menjabat menjadi Dandim Kendari 3 bulan.

Pencopotan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, pada Jumat (11/10/2019).

Penjelasan TNI terkait pencopotan jabatan Dandim Kendari

Sementara itu, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV Hasanuddin Letnan Kolonel Maskun Nafik menjelaskan alasan pencopotan jabatan Dandim Kendari tersebut.

Menurut Nafik, sikap atau pernyataan seorang istri perwira atau personel TNI bisa berimplikasi menjadi gangguan atau polemik di dalam kondisi sosial masyarakat.

Pada akhirnya, menurut Nafik, sikap keluarga personel TNI itu akan menjatuhkan kehormatan sang prajurit militer.

"Akhirnya, martabat militernya menjadi terganggu atau boleh dikatakan kehormatan militernya jatuh. Ibaratnya seperti itu," ujar Nafik saat diwawancarai, Sabtu (12/10/2019).

Seperti diketahui, Kolonel Hendi baru bertugas di Kodim Kendari selama 55 hari. Dirinya dianggap melanggar sapta marga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.

Mantan Dandim Kendari: Saya Prajurit TNI yang Setia

Saat acara serah terima jabatan Dandim Kendari 1417 di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo, Sabtu (12/10/2019), Kolonel Infanteri Hendi Suhendi mengaku dirinya adalah prajurit TNI yang setia.

Untuk itu, dirinya pun harus tunduk dan hormat kepada keputusan pimpinan saat mencopot jabatannya gara-gara unggahan istrinya, IPDN, terkait insiden penusukan Menteri Koordinato Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi Suhendi didampingi istrinya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved