Hakim Bebaskan Terdakwa Perempuan Kasus Video Ancam Penggal Kepala Jokowi: Ina Langsung Bersujud

Ketua Majelis Hakim Yuzaida memutuskan bahwa Ina tidak melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang selama ini disangkakan padanya.


zoom-inlihat foto
jokowi9999999.jpg
Kompas.com/Cynthia Lova
Terdakwa Ina Yuniarti langsung sujud syukur seusai majelis memvonis bebas, Senin (14/10/2019), atas kasus video ancaman penggal kepala Jokowi. Ina Yuniarti, terdakwa penyebar video viral tersebut.


Sidang pertama IY akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikabarkan, jaksa meminta hakim menghukum IY dengan tuntutan 3,5 tahun penjara.

Jaksa menilai Ina terbukti melanggar Tindak Pidana Informasi Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana di dakwaan dalam dakwaan tunggal. Yakni melanggar Pasal 27 Ayat (4) Jo. Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), belum terungkap nama-nama Hakim Utama dan Hakim Anggota yang akan mengusut perkara ini.

Infomasi Ina Yuniarti di Website SIPP
Infomasi Ina Yuniarti di Website SIPP (sipp.pn-jakartapusat.go.id)

IY alias Ina Yuniarti, perekam video viral yang memperlihatkan HS atau Hermawan Susanto ancam akan penggal kepala Jokowi, sudah ditangkap oleh team unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya.

Ina Yuniarti, perekam video viral yang memperlihatkan HS atau Hermawan Susanto ancam akan penggal kepala Jokowi, ditangkap di rumahnya di Bekasi, Rabu (15/5/2019).

Dari tangan IY, perekam video viral yang memperlihatkan HS atau Hermawan Susanto ancam akan penggal kepala Jokowi, polisi pun mengamankan barang bukti.

Beberapa barang bukti itu, di antaranya adalah beberapa barang yang digunakan IY saat merekam video tersebut di demo di depan kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (10/5/2019).

"Beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung biru, dan tas kuning," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikutip dari Kompas.com.

Dalam video yang diunggah di akun Youtube Jacklyn Choppers, terlihat Ina Yuniarti saat dibawa ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca: Jokowi Sebut Susunan Kabinet Rampung, Akui Kemungkinan Perubahan Susunannya setelah Bertemu SBY

Baca: Seusai Ketemu SBY & Prabowo Subianto, Jokowi Nyatakan Susunan Kabinet/Menteri Jokowi Jilid 2 Rampung

Ina Yuniarti turun dari dalam mobil berwarna hitam.

Seorang perempuan yang mengenakan baju berwarna hitam dan celana jins terlihat berdiri di depan mobil itu.

Ia memegangi Ina Yuniarti yang baru saja turun dalam mobil.

Ina Yuniarti mengenakan jaket berwarna cerah dan celana jins.

Dia juga mengenakan kerudung berwarna hitam.

Bagian wajahnya juga tertutup sebagian oleh kerudung itu.

Di bahu sebelah kirinya, terlihat ada sebuah tas berwarna merah.

Sembari berjalan didampingi perempuan berbaju hitam, Ina Yuniarti hanya tertunduk.

Tak sedikit pun ia berani menatap ke beberapa orang di sekitarnya.

Sementara itu, di belakang Ina Yuniarti, terllihat ada satu orang wanita teman IY yang jadi saksi dalam perekaman video tersebut.





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved