TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang Hakim di Thailand yang bertugas untuk memimpin jalannya sidang justru menembak dadanya sendiri dengan pistol.
Kanakorn Pianchana mengambil pistol lalu menembak dadanya sendiri di depan pengunjung sidang saat diduga dipaksa mengubah putusan atas terdakwa.
Namun dirinya berhasil selamat saat dibawa ke rumah sakit seusai penembakan terjadi.
Sebuah pernyataan yang ditulis hakim sebelum memberi putusan pada terdakwa kemudian disangkutkan menjadi alasan ia bunuh diri.
Kanakorn membebaskan terdakwa lima orang warga muslim sebelum status putusannya ditingkatkan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti dilansir oleh BBC, Sabtu, (5/10/2019).
Baca: Seorang Hakim Thailand Tembak Dirinya Sendiri di Pengadilan Usai Kutuk Sistem Peradilan
Baca: Kronologi Pengacara Tomy Winata Serang 2 Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Pidato Sebelum Tembak Dirinya Sendiri
Kanakorn bekerja di Pengadilan Yala di daerah Thailand Selatan yang sedang dilanda kekacauan.
Setelah memberi putusan bebas bagi lima orang atas kasus pembunuhan dan penyalahgunaan senjata api, Kanakorn berbicara saat sidang pengadilan dengan berapi-api.
Ia juga menyiarkan argumennya secara langsung di Facebook.
"Anda harus punya bukti yang kuat untuk menghukum seseorang. Jadi jika Anda tak yakin, jangan jatuhkan hukuman," ujar Kanakorn Pianchana.
"Saya tidak mengatakan bahwa kelima terdakwa tidak melakukan kejahatan, mereka mungkin melakukannya,"
"Namun proses peradilan harus transparan dan kredibel. Menghukum orang tak bersalah hanya akan menjadikan mereka kambing hitam," kata Kanakorn Pianchana.
Dalam sidang putusan yang disiarkan secara langsung di Facebook, Kanakorn Pianchana mengatakan lima terdakwa Muslim itu tidak melakukan kesalahan.
Saat selesai mengutarakan argumennya secara langsung, tiba-tiba setelah itu siaran di Facebook terputus.
Pada momen ini, Kanakorn mengambil sebuah pistol lalu menembak dadanya sendiri.
Saksi mata mengungkapkan, Kanakorn Pianchana sempat mengucapkan sumpah hukum di foto mendiang Raja Thailand, sebelum menarik pelatuk pistol.
Seperti yang dilaporkan oleh berita lokal, dalam pernyataan yang nampaknya ditulis oleh Kanakorn Pianchana, dia didekati oleh seseorang untuk mengubah putusan.
Ia mengatakan dalam tulisannya: "Saat ini sesama hakim di seluruh instansi Pengadilan Negeri diperlakukan dengan cara yang sama seperti saya"
"Jika aku tidak bisa memegang sumpah jabatanku, aku lebih baik mati daripada hidup tanpa kehormatan."
Baca: Kasus Dosen IPB, Terduga Simpan Bom Ikan Berisi Paku, Pemecatan Tunggu Putusan Pengadilan
Baca: Baim Wong Datangi Pengadilan Negeri Kota Bogor Terkait Gugatan Perdata dari Sang Mantan Manajer
Heboh di Media Sosial Setempat