Juru bicara Kantor Kehakiman, Suriyan Hongvilai, menerangkan, Kanakorn Pianchana mendapat perawatan intensif dan selamat dari kematian.
"Dia menembak dirinya sendiri karena 'stres personal'.
"Namun kami masih belum mengetahuinya, dan akan segera menyelidikinya," lanjut Hongvilai.
Dalam keterangan yang ramai di media sosial setempat, Kanakorn Pianchana diminta untuk menjatuhkan hukum mati bagi tiga terdakwa.
Sedangkan sisanya dipenjara meski buktinya tak mencukupi.
Hongvilai menambahkan, tidak ada hakim di Thailand yang melanggar protokol dengan mengkritik peradilan secara terang-terangan seperti Pianchana.
Pengacara yang membela terdakwa menuturkan, Kanakorn Pianchana memutuskan untuk membebaskan mereka karena kurangnya bukti yang dipaparkan di pengadilan.
Abdulloh Hayee-abu dari Pusat Pengacara Muslim Yala menjelaskan, saat ini kliennya masih dipenjara sembari menunggu apakah jaksa penuntut bakal mengajukan banding.
Netizen dan publik Thailand syok atas kenekatan Kanakorn Pianchana.
Banyak netizen yang membagikan kronologi kasus yang diadilinya.
Ada yang menggelarinya Pahlawan Keadilan bagi Thailand
Baca: Benny Wenda Diusir dari Ruang Sidang Umum PBB, Nyelinap lewat Utusan Vanuatu: Kesaksian Delegasi RI
Baca: Nama Menteri Perdagangan Disebut-sebut dalam Sidang Suap Impor Gula, Ini Pernyataan Inas Nasrullah
Thailand dan Sistem Peradilan
Menurut beberapa kritikus hukum, sistem peradilan Negeri "Gajah Putih" hanya berpihak kepada kalangan kaya.
Sedangkan di lain hal menghukum secara keras kepada golongan miskin.
Tak hanya itu, sangat jarang ada hakim di Thailand yang berani melontarkan kritik atas sistem tersebut.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)