Jokowi Mulai Melunak, Penerbitan Perppu Batalkan UU KPK Akan Dipertimbangkan

Jokowi mulai mempertimbangkan penerbitan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.


zoom-inlihat foto
jokowi-pertimbangkan-terbitkan-perppu-cabut-uu-kpk.jpg
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Joko Widodo mengundang puluhan tokoh ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Jokowi membahas sejumlah hal dengan para tokoh, salah satunya terkait aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Setelah didemo oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya secara besar-besaran soal UU KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai melunak.

Jokowi mulai mempertimbangkan tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi.

Jokowi yang sebelumnya bersikeras menolak tuntutan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi, kini mulai mempertimbangkan tuntutan tersebut.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) seperti dilansir Kompas.com.

"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujarnya.

Baca: RUU Minerba Dibahas Diam-Diam, Gerakan #BersihkanIndonesia Sebut DPR dan Pemerintah Bohongi Rakyat

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi setelah bertemu dengan puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK guna menjawab tuntutan mahasiswa.

Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh di antaranya mantan Pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

Hadir juga tokoh lain seperti Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab dan Azyumardi Azra.

Baca: Buya Syafi’i Minta Presiden Keluarkan Perppu Batalkan UU KPK Jika Memang Tak Ada Jalan Lain

Ribuan mahasiswa dari sejumlah universitas baik negeri maupun swasta di Surabaya menggeruduk Gedung DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/9/2019). Dalam aksinya mereka membawa sejumlah tuntutan di antaranya yakni mendesak pemerintah menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK, membatalkan pengesahan RKUHP, serta menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada rakyat dan pribumi.
Ribuan mahasiswa dari sejumlah universitas baik negeri maupun swasta di Surabaya menggeruduk Gedung DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/9/2019). Dalam aksinya mereka membawa sejumlah tuntutan di antaranya yakni mendesak pemerintah menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK, membatalkan pengesahan RKUHP, serta menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada rakyat dan pribumi. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Jokowi memastikan akan mempertimbangkan masukan dari para tokoh tersebut.

"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi.

Namun, Jokowi belum memberi kepastian kapan akan mengambil keputusan terkait penerbitan Perppu ini.

"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," katanya.

Jokowi sebelumnya bersikukuh tak akan menerbitkan Perppu untuk membatalkan penerapan UU KPK yang telah disahkan DPR dan pemerintah.

Bahkan, dua kali penolakan itu terlontar.

Baca: Aksi Demo Belum Berhenti, Yasonna Laoly Sebut Jokowi Tak Akan Cabut RUU KPK : Enggaklah

Penolakan pertama disampaikan Jokowi langsung di Istana Kepresidenan, Senin (23/9/2019).

"Enggak ada (penerbitan Perppu KPK)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Saat itu merupakan hari pertama aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa titik di Indonesia, termasuk di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Kemudian, aksi mahasiswa dari Senin hingga Selasa (24/9/2019) yang berujung ricuh dan menimbulkan korban lukapun tak menggoyahkan keputusan Jokowi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan Jokowi tetap menolak mengeluarkan Perppu.

Baca: Jokowi Tetap Enggan Cabut UU KPK meski Korban Mahasiswa Terus Berjatuhan





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved