Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peranan Imam Nahrawi terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dari Kemenpora.


zoom-inlihat foto
menpora-imam-nahrawi.jpg
TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI.


Menurut Hamidy, pemberian uang pinjaman tersebut disaksikan langsung oleh Imam.

"Saya melihat yang menerima Pak Ulum di depan Pak Menteri," kata Hamidy, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Bentuk Tim Transisi, KPK: KPK Tidak Mau Harapan Publik atas Pemberantasan Korupsi Selesai

3. Minta uang Rp 5 miliar

Ending mengaku pernah mendengar keluh kesah Alfitra Salam yang mengaku tak kuat lagi jadi Sekretaris Kemenpora.

Menurut Hamidy, Alfitra tidak mampu lagi memenuhi permintaan uang dari Imam.

Hamidy mengatakan, saat itu Alfitra diminta menyiapkan uang Rp 5 miliar.

Alfitra sempat meminjam uang kepada Hamidy, namun Hamidy mengatakan tidak punya uang sebanyak itu.

Baca: Panitia Retooling Aparatur Negara (PARAN) – Lembaga Antikorupsi Era Soekarno

4. Bekingi asistennya

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi saat pertemuan tertutup dengan perwakilan klub ISL di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2015)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi saat pertemuan tertutup dengan perwakilan klub ISL di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2015) (Tribunnews.com)

Johny mengatakan, Miftahul tidak akan pernah mengaku menerima uang korupsi dana hibah KONI.

Sebab, menurut Johny, Ulum sendiri pernah mengatakan bahwa dia dibeking oleh Imam Nahrawi.

Baca: Legenda Bulu Tangkis Indonesia, Taufik Hidayat Diperiksa KPK Terkait Suap Hibah Koni dan Menpora

Menurut Johny, Ulum menyatakan bahwa ia tidak akan berterus terang mengenai perkara suap tersebut.

Ulum bahkan siap pasang badan dan siap menjalani hukuman.

Namun, Ulum meyakini akan mendapat hukuman ringan karena dibantu oleh Imam Nahrawi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Afitria Cika/Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved