Menurut Hamidy, pemberian uang pinjaman tersebut disaksikan langsung oleh Imam.
"Saya melihat yang menerima Pak Ulum di depan Pak Menteri," kata Hamidy, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Bentuk Tim Transisi, KPK: KPK Tidak Mau Harapan Publik atas Pemberantasan Korupsi Selesai
3. Minta uang Rp 5 miliar
Ending mengaku pernah mendengar keluh kesah Alfitra Salam yang mengaku tak kuat lagi jadi Sekretaris Kemenpora.
Menurut Hamidy, Alfitra tidak mampu lagi memenuhi permintaan uang dari Imam.
Hamidy mengatakan, saat itu Alfitra diminta menyiapkan uang Rp 5 miliar.
Alfitra sempat meminjam uang kepada Hamidy, namun Hamidy mengatakan tidak punya uang sebanyak itu.
Baca: Panitia Retooling Aparatur Negara (PARAN) – Lembaga Antikorupsi Era Soekarno
4. Bekingi asistennya
Johny mengatakan, Miftahul tidak akan pernah mengaku menerima uang korupsi dana hibah KONI.
Sebab, menurut Johny, Ulum sendiri pernah mengatakan bahwa dia dibeking oleh Imam Nahrawi.
Baca: Legenda Bulu Tangkis Indonesia, Taufik Hidayat Diperiksa KPK Terkait Suap Hibah Koni dan Menpora
Menurut Johny, Ulum menyatakan bahwa ia tidak akan berterus terang mengenai perkara suap tersebut.
Ulum bahkan siap pasang badan dan siap menjalani hukuman.
Namun, Ulum meyakini akan mendapat hukuman ringan karena dibantu oleh Imam Nahrawi.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Afitria Cika/Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)