TRIBUNNEWSWIKI.COM – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, Taufik Hidayat diperiksa sebagai bagian dalam sebuah kasus yang sedang dikembangkan oleh KPK.
Febri menyebut, Taufik Hidayat diperiksa berkaitan dengan statusnya yang merupakan Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga serta Wakil Ketua Satlak Prima.
"Itu (pemeriksaan Taufik Hidayat) permintaan keterangan dalam proses penyelidikan dalam pengembangan perkara yang sudah di sidang di pengadilan tipikor sebelumnya, pengembangan," kata Febri kepada wartawan Kamis (1/7/2019).
DilansirTribunnewswiki.com dari Kompas.com, Febri Diansyah menyampaikan, KPK saat ini tengah mendalami fakta-fakta persidangan yang muncul dari kasus suap hibah KONI.
Namun, Febri enggan menyebut detail-detail perkara apa yang sedang KPK dalami.
"Yang pasti ada beberapa fakta-fakta persidangan kemarin yang perlu didalami lebih lanjut oleh tim," ujar Febri mengakhiri.
Baca: Terlilit Kasus Suap, Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman Resmi Ditahan KPK
Baca: Fakta OTT Bupati Kudus, Ada Dugaan Suap Jabatan, Wabup Tahu Penyegelan KPK Usai Buka Ponsel
Diberitakan sebelumnya, legenda bulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat mengaku ditanya penyidik KPK sejumlah pertanyaan yang umumnya berkaitan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
"Kurang lebih ada lumayan ya, 8-9 (pertanyaan) ya kenal Pak Imam di mana, itu-itu saja, enggak ada yang gimana-gimana."
“Tentang Menpora saja sih, yang lain enggak ada, itu saja," pungkas Taufik selepas pemeriksaan tersebut.
Taufik Hidayat sendiri diperiksa selama kurang lebih lima jam oleh penyidik di markas KPK.
(Tribunnewswiki.com/Haris)