Legenda Bulu Tangkis Indonesia, Taufik Hidayat Diperiksa KPK Terkait Suap Hibah Koni dan Menpora

Mantan atlet bulu tangkis internasional asal Indonesia, Taufik Hidayat diperiksa KPK sehubungan dengan kasus hibah KONI yang berkaitan dengan Menpora,


zoom-inlihat foto
tofik.jpg
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan
Eks atlet bulu tangkis Taufik Hidayat setelah diperiksa KPK terkait statusnya sebagai Staf Khusus Menpora dan Wakil Kasatlak Prima, Kamis (1/8/2019).


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, Taufik Hidayat diperiksa sebagai bagian dalam sebuah kasus yang sedang dikembangkan oleh KPK.

Febri menyebut, Taufik Hidayat diperiksa berkaitan dengan statusnya yang merupakan Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga serta Wakil Ketua Satlak Prima.

"Itu (pemeriksaan Taufik Hidayat) permintaan keterangan dalam proses penyelidikan dalam pengembangan perkara yang sudah di sidang di pengadilan tipikor sebelumnya, pengembangan," kata Febri kepada wartawan Kamis (1/7/2019).

DilansirTribunnewswiki.com dari Kompas.com, Febri Diansyah menyampaikan, KPK saat ini tengah mendalami fakta-fakta persidangan yang muncul dari kasus suap hibah KONI.

Namun, Febri enggan menyebut detail-detail perkara apa yang sedang KPK dalami.

"Yang pasti ada beberapa fakta-fakta persidangan kemarin yang perlu didalami lebih lanjut oleh tim," ujar Febri mengakhiri.

Baca: Terlilit Kasus Suap, Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman Resmi Ditahan KPK

Baca: Fakta OTT Bupati Kudus, Ada Dugaan Suap Jabatan, Wabup Tahu Penyegelan KPK Usai Buka Ponsel

Diberitakan sebelumnya, legenda bulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat mengaku ditanya penyidik KPK sejumlah pertanyaan yang umumnya berkaitan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

"Kurang lebih ada lumayan ya, 8-9 (pertanyaan) ya kenal Pak Imam di mana, itu-itu saja, enggak ada yang gimana-gimana."

“Tentang Menpora saja sih, yang lain enggak ada, itu saja," pungkas Taufik selepas pemeriksaan tersebut.

Taufik Hidayat sendiri diperiksa selama kurang lebih lima jam oleh penyidik di markas KPK

(Tribunnewswiki.com/Haris)





Penulis: Haris Chaebar
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved