Revisi UU KPK Mulus, Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Terseok

Ketika revisi UU KPK berjalan mulus, pembahasan dan pengesahan regulasi yang lebih urgent seperti RUU PKS justru terseok.


zoom-inlihat foto
sahkan-ruu-pks.jpg
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Ratusan perempuan gelar aksi demo di depan gedung DPR RI. Mereka menuntut anggota DPR Sahkan RUU PKS, Selasa (17/9/2019)


Kendala koordinasi

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher optimistis RUU PKS bisa disahkan September ini.

Namun, ia menyebut kerja sama antara Komisi VIII dan Komisi III menjadi salah satu kendala dalam pengesahan RUU tersebut.

Menurut Ali, tidak ada kendala yang berarti dalam pembahasan RUU ini, kecuali kerja sama antara Komisi III dan VIII terkait suksesi hukumnya.

"Suksesi hukumnya, pencegahan, penegakan, dan rehabilitasi perlu kita dalami sehingga UU itu memiliki nilai guna penegakan hukum yang berarti," kata Ali di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/9/2019).

Oleh karena itu, Komisi VIII sudah bersurat kepada Komisi III untuk bertemu dan membahas terkait hal tersebut.

Apalagi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembesi telah meminta agar UU PKS segera disahkan bulan September ini.

"Kami besok ke Komisi III, minta menjelaskan posisi RUU KUHP bagaimana agar tidak berbenturan antara posisi penegakkan dan rehabilitasi," kata dia.

Baca: Kabut Asap Makin Parah, Greenpeace Desak Presiden Segera Bertindak

Ali mengatakan, saat ini pembahasan terhadap RUU PKS terus dilakukan dari berbagai sisi.

Mulai dari sisi filosofis, substansi, hingga judul masih dikaji secara mendalam dan terus menerus.

Salah satu yang sedang menjadi pembahasan adalah tentang diubahnya nomenklatur atau judul dari UU tersebut.

"Dari fraksi-fraksi lain, mengharapkan judul itu tidak PKS, tapi UU Pembinaan, Pengawasan, dan Ketahanan Keluarga," kata dia.

Selain itu, saat ini Komisi VIII dan Komisi III juga akan menyinkronkan RUU PKS dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sebab, RUU PKS merupakan undang-undang lex specialis yang mengacu pada RKHUP sebagai lex generalis dan tak boleh bertentangan.

"RUU PKS adalah rujukannya RKUHP. Kalau kita sahkan RUU PKS ini, tiba-tiba seminggu kemudian KUHP yang baru disahkan Komisi III, nah rujukan RUU PKS jadi batal demi hukum. Makanya kita penting melakukan sinkronisasi," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily.

Baca: Jokowi Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril, Donasi Kitabisa.com Ditutup, Tonggak Sejarah Sistem Hukum

Peserta massa aksi desak Panja RUU P-KS Komisi VIII DPR RI untuk segera sahkan RUU P-KS
Peserta massa aksi desak Panja RUU P-KS Komisi VIII DPR RI untuk segera sahkan RUU P-KS (Twitter @tunggalp)

Ace mengatakan, pihaknya dan Komisi III akan berkoordinasi terkait beberapa materi tentang kesusilaan dalam RUU PKS sehingga RUU tersebut dapat segera disahkan.

"Nanti ada koordinasi secara intens antara Komisi III dan Komisi VIII terkait dengan materi kesusilaan itu," ujar dia.

Sementara Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin meminta agar sinkronisasi RUU PKS dan RKUHP tidak lebih dari satu minggu, khususnya sinkronsisasi terhadap pasal-pasal yang menjadi rujukan RUU PKS.

"Mungkin tidak lebih dari dua hari-lah kalau memang serius enggak lebih dari dua harilah sehingga apa yang dimaksud para teman-teman ini mengenai harmonisasi dan sinkronisasi bisa kita jalankan," kata Aziz.

(TribunnewsWIKI/Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala M/Widi Hermawan)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved