TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.
Sebelumnya, Baiq Nuril divonis Mahkamah Agung telah melanggar UU ITE dan terancam pidana penjara serta denda dalam kasus yang menjeratnya.
Keppres tersebut baru saja ditandatangani Presiden, Senin (29/7/2019) pagi untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
“Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dalam rangka kunjungan kerja.
Dirinya tak berkeberatan apabila Baiq Nuril ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan.
Presiden mengatakan akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril.
“Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” ujar Jokowi.
Baca: Mantan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo Meninggal Dunia, Berbulan-bulan Derita Kanker Paru-paru
Bagaimana perkembangan usai penandatanganan amnesti tersebut?
Berikut informasi yang dihimpun Tribunnewswiki.com dari Kompas.com dan Tribunnews.com :
1. Sujud Syukur Baiq Nuril
Perjuangan guru honorer asal Mataram, NTB, Baiq Nuril Maknun (37), yang mencari keadilan atas kasus yang menjeratnya, membuahkan hasil.
Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi atas nama pribadi dan Nuril menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas keppres tersebut.
Nuril juga melakukan sujud syukur saat para anggota DPR RI dalam Sidang Paripurna di komplek Parlemen, di Jakarta pada 25 Juli 2019 lalu, menyetujui pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.
Nuril bersama putra kecilnya bersujud bersama di balkon pengunjung sidang paripurna.
2. Baiq Nuril Ingin Ambil Keppres Amnesti Langsung dari Jokowi
Joko Jumadi, kuasa Hukum Baiq Nuril, terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE) mengucapkan syukur telah ditekennya amnesti oleh Presiden Jokowi.
Surat amnesti tersebut menurut Joko rencananya akan diambil langsung oleh Baiq Nuril ke Istana.
Baca: Cut Meyriska Resmi Dilamar Roger Danuarta, Sang Adik Beri Pesan Haru, Perih Akan Menjadi Cerita
Pihaknya telah meminta jadwal untuk bertemu langsung presiden.
"Kami rencanakan mengambil langsung, karena presiden sampai hari rabu ada kegitan di luar Jakarta, maka kami minta dijadwalkan setelah hari itu," katanya.
3. Penggalangan Donasi di Kitabisa.com Ditutup