Simak Cara Aman Berutang ke Pinjaman Online Agar Tak Terjerat Utang Tekfin!

Beberapa cara aman yang harus diperhatikan ketika berutang ke pinjaman online.


zoom-inlihat foto
fintech01.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi Fintech.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Belakangan aplikasi pinjaman online semakin menjamur.

Banyak orang menggunakan layanan itu, baik untuk modal usaha maupun untuk kebutuhan lainnya.

Meski syarat untuk bisa mendapatkan pinjaman melalui aplikasi tersebut relatif mudah, namun berutang melalui layanan aplikasi pinjaman online juga memiliki risiko yang harus diwaspadai.

Tidak terkecuali jika Anda menerima dana pinjaman modal usaha dari perusahaan financial technology (fintech) P2P lending.

Namun tenang, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar tetap bisa berutang ke layanan pinjaman online dengan aman.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/9/2019), Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi, salah satu cara aman untuk memperoleh pinjaman dari P2P lending adalah dengan meminjam dari perusahaan fintech yang sudah terdaftar di AFPI.

Menurutnya, dengan terdaftar di AFPI, maka perusahaan-perusahaan fintech tersebut dipastikan tunduk kepada code of conduct alias peraturan yang dibuat oleh asosiasi.

Misalnya, secara transparan perusahaan menjelaskan produk pinjamannya, menaati standar penawaran produk, bersedia mencegah pemberian pinjaman berlebih, dan menerapkan praktik yang manusiawi dalam penagihan.

“Saat ini, yang sudah terdaftar ada 106 perusahaan,” tegas CEO & Co-Founder Investree itu.

Baca: Awas! Upload Foto Selfie dengan KTP Dapat Sebabkan Kebocoran Data Pribadi, Simak Tips Amannya

Sementara itu, Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning Risza Bambang menyarankan, untuk menghindari jeratan utang tekfin, kemampuan membayar Anda harus diperhatikan.

“Cicilan tidak boleh lebih dari 35 persen dari pendapatan hasil usaha. Sebab, plafon cicilan lebih besar dari pendapatan bisa mengakibatkan gagal bayar,” kata dia.

Jika nilai pendapatan hasil usaha masih merupakan nilai proyeksi atau ekspektasi, sebaiknya batas kemampuan cicilan diturunkan jadi 20 persen sampai 25 persen.

Soalnya, realita bisa berbeda dengan asumsi.

“Minta juga bagaimana prosedur mempercepat pelunasan utang. Berapa bunga penaltinya, dan apakah ada tambahan beban biaya lainnya jika ingin melunasi utang sebelum waktu berakhir,” ujar Risza.

Jebakan betmen pinjaman online

Layanan pinjaman online memang sudah semakin menjamur.

Berdasarkan dara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga per Januari 2019, jumlah pinjaman ke layanan ini tercatat mencapai 5,16 juta orang.

Bila dipakai dengan bijak, fasilitas ini sebenarnya bisa jadi penyelamat di kondisi darurat.

Namun, di tengah itu mencuat banyak kabar muram bahkan horor dan menyedihkan.

Sejumlah pemberitaan dan cerita keseharian mendapati orang-orang yang terjebak layanan pinjaman online.





Halaman
123
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved