TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pengguna layanan e-commerce kerap kali diminta mengunggah foto selfie sambil menunjukkan kartu identitas seperti KTP atau SIM.
Hal itu juga biasa terjadi ketika seseorang akan membuka akun bank secara online.
Pengunggahan foto selfie sembari menunjukkan kartu identitas biasanya dilakukan dengan alasan untuk memverifikasi sebuah akun secara online.
Tidak dipungkiri, cara tersebut memang memberi kemudahan ketimbang harus melakukan pendaftaran secara offline.
Kendati demikian, ternyata ada bahaya yang mengintai di balik cara verifikasi akun dengan foto selfie dan kartu identitas.
Pasalnya, hal tersebut berpotensi menyebabkan kebocoran data pribadi untuk kemudian disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab apabila seseorang tidak berhati-hati melakukannya.
Baca: 10 Cara yang Harus Diperhatikan untuk Mencegah Data Pribadi Tidak Bocor
Seperti yang pernah terjadi pada 2017 silam, di mana sebuah laman tiruan PayPal mencoba memancing pengguna mengunggah kredensial PayPal, detail riwayat pembayaran kartu, serta foto selfie dengan pengguna memegang kartu identitasnya.
Laman tersebut dikirimkan pelaku melalui sebuah e-mail spam.
Setelah pengguna tanpa sadar memenuhi semua permintaan identitas di laman tersebut, maka pelaku akan mencoba masuk ke akun PayPal asli korban.
Dalam keterangan resmi Kaspersky yang dikutip dari Kompas.com Jumat (6/9/2019) mengatakan bahwa para scammer atau pihak tidak bertanggung jawab itu juga bisa membuat akun atas nama korbannya.
Akun tersebut dapat digunakan untuk berbagai hal seperti melakukan penukaran mata uang kripto dan pencucian uang.
Di pasar gelap internet alias dark web, swafoto atau selfie dengan kartu identitas nilainya sangat tinggi dibanding scan foto kartu identitas.
Namun, mengunggah foto selfie dan kartu identitas tetap boleh dilakukan, asal tetap waspada dengan memperhatikan ciri-ciri berikut:
1. Error dan adanya kesalahan ketik
Biasanya, para scammer akan mengirimkan tautan berisi formulir ke e-mail korban.
Menurut Kaspersky, e-mail dan formulir entri data yang dikirim scammer untuk phishing biasanya terdapat kesalahan ketik atau error.
Kadang, frasa yang digunakan juga tidak tepat.
Hal ini tentu sangat dihindari oleh instansi atau lembaga resmi yang memiliki tatanan bahasa yang baik.
Maka dari itu, perhatikan lebih cermat tata bahasa dan penulisan kata dalam formulir.
Baca: Deretan Poin dalam Draf Revisi UU KPK yang Berpotensi Lumpuhkan Lembaga Antirasuah
2. E-mail mencurigakan