Simak Cara Aman Berutang ke Pinjaman Online Agar Tak Terjerat Utang Tekfin!

Beberapa cara aman yang harus diperhatikan ketika berutang ke pinjaman online.


zoom-inlihat foto
fintech01.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi Fintech.


Dari pinjaman 'tak seberapa', ada yang sampai jual rumah, bercerai, bahkan bunuh diri. 

Nominal pinjaman yang ditawarkan layanan ini relatif tidak besar bila dibandingkan fasilitas pinjaman dari perbankan.

Namun, saat dikalikan puluhan aplikasi, angkanya jadi fantastis.

Padahal, bunga pinjaman yang ditawarkan rata-rata dihitung harian.

'Jebakan betmen' pun menganga lebar. 

Masih dikutip dari Kompas.com, pinjaman online dapat menjadi lingkaran setan tak berujung bagi para penggunanya yang telat membayar.

Banyak konsumen yang mengalami hal tak menyenangkan selama pembayaran utang mereka masih terlambat. 

Mudahnya syarat mengajukan pinjaman online jadi satu catatan tersendiri. 

Peminjam yang didesak tagihan, bisa dengan mudah mengajukan pinjaman di fintech lainnya.

Gali lubang, tutup lubang, lingkaran setan pun berkelanjutan. 

Baca: 10 Cara yang Harus Diperhatikan untuk Mencegah Data Pribadi Tidak Bocor

Banyak aduan masalah pinjaman online

Pengacara publik LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait mengaku mendapat banyak pengaduan pengguna aplikasi pinjaman online.

Diduga ada pelanggaran hukum dan hak asasi manusia dalam berbagai bentuk yang dilakukan sejumlah aplikasi pinjaman online.

Dari kasus yang masuk ke LBH Jakarta, kata Jeanny, mayoritas pengadu rata-rata menggunakan lima aplikasi pinjaman online.

Namun, ada sebagian yang menggunakan sekaligus puluhan aplikasi untuk meminjam uang.

“Bahkan sampai ada yang menggunakan 36 sampai 40 aplikasi,” kata Jeanny di kantor LBH, Jakarta, Minggu (9/12/2018).

Sebenarnya, kata Jeanny, besaran uang yang dapat dipinjam konsumen melalui aplikasi dalam satu kali peminjaman tidak terlalu besar.

Rata-rata tak lebih dari Rp 2 juta.

Namun, saat penagihan, mereka ditagih membayar nominal berkali lipat karena bunga yang sangat tinggi.

Saat didesak pembayaran yang menggelembung, peminjam mengambil jalan cepat dengan kembali membuka pinjaman online di aplikasi lain. 

Baca: Nunggak Sehari Fintech Ilegal, Perempuan di Solo Ini Diiklankan “Digilir” agar Bayar Rp 1,054 Juta





Halaman
123
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved