Nurdin Basirun Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Isdianto Diangkat sebagai Plt Gubernur Kepri

Setelah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Nurdin Basirun ditahan KPK, Wagub Kepri, Isdianto resmi dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau


zoom-inlihat foto
wagub-kepri-isdianto-jadi-gubernur.jpg
HUMAS DAN PROTOKOLER PROV KEPRI via Kompas.com
Wagub Kepri Isdianto menerima SK Plt Gubernur Kepri yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo.


Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam, tim KPK akan melakukan kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan.

Status hukum perkara dan pihak yang diamankan akan disampaikan hari ini melalui konferensi pers di KPK.

6.000 dollar Singapura Diamankan

KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura (Rp 62,3 juta ) dalam operasi ini.

KPK menduga uang yang disita bukan penerimaan pertama.

"Diduga ini bukan penerimaan pertama nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini karena sesuai dengan hukum acara, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam ya nanti akan ditentukan status hukum perkaranya dan status pihak-pihak yang diamankan itu," kata Febri.

Jangan lupa subscribe channel YouTube Tribunnewswiki.com

(TribunnewsWiki.com/Ekarista)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved