TAG
Herry Wirawan
Berita
-
Herry Wirawan Tetap Divonis Mati, Kasasi yang Diajukan Pemerkosa 13 Santri Ini Ditolak
Herry Wirawan, pemerkosa 13 santri di Bandung yang ajukan kasasi berakhir ditolak
-
Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung, Divonis Pidana Mati
Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati di Bandun divonis hukuman mati oleh hakim
-
Herry Wirawan Divonis Mati, Keluarga Korban Lega dan Bersyukur: Alhamdulillah, Ini adalah Sejarah
AN (34) salah satu keluarga korban pemerkosaan yang berasal dari Garut mengapresiasi
-
Breaking News: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Hukuman Mati
Setelah sempat divonis hukuman penjara seumur hidup, Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati
-
Divonis Penjara Seumur Hidup, Herry Wirawan Benarkan Semua Pengakuan ke-13 Korban & Akui Menyesal
Herry Wirawan dijatuhi vonis penjara seumur hidup atas kasus rudapaksa yang dilakukannya
-
Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan divonis
-
Jelang Vonis Herry Wirawan, Keluarga Korban Berharap Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati Dihukum Mati
Herry Wirawan akan menjalani vonis atas kasus pemerkosaan 12 santriwati pada 15
-
Tak Mau Dihukum Mati, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Minta Keringanan Hukuman Agar Bisa Urus Anak
Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan meminta
-
Hari Ini, Herry Wirawan si Pemerkosa 13 Santriwati Bakal Bacakan Pleidoi atas Tuntutan Hukuman Mati
Herry Wirawan bakal membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut
-
Komnas HAM Ungkap Alasan Tolak Hukuman Mati untuk Herry Wirawan yang Perkosa 13 Santriwati
Komnas HAM tak setuju dengan tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepada terdakwa
-
Mengenal Kebiri Kimia, Tuntutan Hukuman untuk Herry Wirawan yang Perkosa 13 Santriwati
Guru pesantren yang memperkosa 13 santriwatinya, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati dan
-
Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
Terdakwa pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati dan hukuman kebiri
-
Akui Perkosa 13 Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan, Herry Wirawan Minta Maaf
Guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan (HW), mengakui perbuatan
-
Beralasan Khilaf, Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santriwatinya hingga Hamil dan Melahirkan
Terdakwa Herry Wirawan (HW) mengakui perbuatan pemerkosaan yang ia lakukan terhadap belasan
-
Soal Kasus Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati, PWNU Jatim Rekomendasikan Hukuman Mati
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur tidak merekomendasikan hukuman kebiri kepada Herry
-
Beredar Foto Wajah Herry Wirawan Babak Belur, Kepala Rutan Klas I Bandung Buka Suara
Medsos dihebohkan dengan foto yang menunjukkan wajah guru pesantren di Kota Bandung
-
Herry Wirawan Jadikan Bayi yang Dilahirkan Santri Korban Perkosaan sebagai Alat Minta Sumbangan
Herry Wirawan menjadikan bayi yang dilahirkan para korban yang ia perkosa sebagai
-
Tak Hanya Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Juga Paksa para Korban Jadi Kuli Bangunan
Setelah memperkosa para santriwati, Herry Wirawan masih menyuruh para korban untuk menjadi
-
Geger Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati, Menag Bakal Investigasi ke Semua Madrasah dan Pesantren
Banyak pihak mendesak agar Herry Wirawan diberi hukuman maksimal, termasuk tambahan hukuman
-
Herry Wirawan, Guru Ngaji di Bandung yang Cabuli 12 Santriwati Sejak 2016, Terancam 20 Tahun Penjara
Nama Herry Wiryawan alias HW, sedang ramai menjadi perbincangan publik karena perilaku
Artikel TERKINI
-
Film - Caleg by Accident
Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia yang dibintangi oleh Julia -
Film - Sanubari Jakarta (2012)
Sanubari Jakarta adalah film drama omnibus Indonesia yang dibintangi oleh Pevita Pearce -
Film - Musuh dalam Selimut
Musuh dalam Selimut adalah sebuah film drama romansa Indonesia yang dibintangi oleh -
Film - Modual Nekad (2025)
Modual Nekad adalah sebuah film drama komedi Indonesia yang dibintangi oleh Gading
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved