Saat insiden terjadi, Yudhi menduga RA dalam kondisi pengaruh minuman keras.
"Mereka mengonsumsi anggur merah. Korban adalah teman pelaku," ujarnya, Jumat (2/2/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintuka mengatakan, di Kendari, RA menginap di rumah Z.
Pada malam itu, RA memanggil IA agar menemuinya di rumah Z.
Selanjutnya, mereka minum-minum.
Saat menenggak miras, RA melihat senjata milik Brigadir Z dan memainkannya ke arah korban.
"Saat itu pelaku dalam keadaan sedang minum-minuman keras, dan itu dilakukan waktu dia menggunakan senjata, dia memainkan senjata dan senjata itu meletus,” ucapnya, Kamis.
Adapun, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Mohammad Sholeh mengatakan, dua anggota polisi itu tengah diperiksa intensif.
"Saat ini dua personel sedang diperiksa intensif dan sudah dilakukan patsus kepada dua personel tersebut," ungkapnya.
Baca: Viral 26 Video dan 20 Foto Syur Siswi SMK di Tulungagung Tersebar, Orang Tua dan Polisi Turun Tangan
Brigadir RA dan Brigadir Z pun selanjutnya menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Sultra selama enam hari.
Sementara itu, akibat tertembak, IA mengalami luka cukup serius di bagian dada.
Dirinya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Setelah kejadian itu, Tim Resmob Polda Sultra, Buser 77 Satreskrim, dan Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan olah TKP, petugas menemukan satu proyektil peluru jenis kaliber 38.