"Kalau ada satu atau dua oknum yang bersalah di kasus ini, seharusnya lembaganya tidak diseret-seret," katanya.
Karena itu lah, dia meminta agar orang yang terlibat segera diproses.
"Dirkrimum dan penyidik polda jabar, harus diproses etik dahulu. Bersalah atau tidak, Ditpropam yang memutuskan," katanya.
Muradi juga meminta agar segera dihadirkan Iptu Rudiana untuk bersama-sama menunjukkan kasus yang sebenarnya.
"Kalau benar-benar salah, Iptu Rudiana dan beberapa oknum, itu saja yang dilokalisir. Itu yang diproses. Jangan sampai lembaga diseret-seret," tegasnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Surya)
Baca berita terkait Vina Cirebon di sini