Foto-foto Cindra Aditi Tejakinkin yang Dipaksa Berhubungan Badan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto wajah Cindra Aditi Tejakinkin.

Biaya yang disepakati itu sebesar Rp30.000.000 per bulan.

Kemudian ada poin lain yang menyatakan bahwa Hasyim akan “menelpon atau berkabar kepada Pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup”.

Baca: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Kolombia vs Panama Perempat Final Copa America 2024, Ini Hasilnya

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkapkan ini, jelas Ratna, DKPP menilai hal ini merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan oleh Hasyim selaku teradu.

“Terhadap fakta-fakta tersebut, DKPP menilai bahwa tindakan Teradu membuat surat pernyataan yang berisi janji-janji kepada Pengadu, layaknya Prenuptial Agreement atau kesepakatan jaminan suami istri merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan oleh Teradu,” kata Ratna.

Hasyim Asy'ari sendiri mengaku bersyukur atas putusan itu karena dikenakan sanksi pemberhentian oleh DKPP atas pelanggaran etik terkait tindakan asusila.

“Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu sore.

Ia menyampaikan terima kasih atas putusan sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP lantaran telah membuatnya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU.

Biodata Cindra Aditi Tejakinkin

Berikut biodata Cindra Aditi Tejakinkin secara singkat:

Nama: Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT

Tempat dan tanggal lahir:

Agama:

Umur:

Profesi: Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda

Suami:

Pacar:

Anak:

Twitter: @Cindra_AT

Instagram (IG): @cindraaditi dan @call_me_catk

TikTok:

YouTube:

(tribunnewswiki.com/tribun network)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer