Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Secara Online, Tak Perlu Lagi ke Kantor Samsat

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi STNK

5. Cara pembayaran STNK online

Generate Kode Bayar

Lalu pilih salah satu bank dan klik "Lanjut"

Halaman akan muncul cara pembayaran dan pilih "Lanjut"

Pembayaran selesai

6. Penerbitan e-TBPKP

Pilih NRKB lalu klik "Lanjut”

Daftar e-TBPKP dan klik "Lanjut"

Pilih e-TBPKP

Detail e-TBPKP akan muncul

7. Penerbitan e-Pengesahan

Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"

Daftar e-pengesahan dan klik "Lanjut"

Pilih e-pengesahan

Detail e-pengesahan akan muncul.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer