Apakah Boleh Berhubungan Intim saat Bulan Ramadhan, Begini Penjelasan Lengkapnya

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berhubungan intim. Apakah Boleh Berhubungan Intim saat Bulan Ramadhan, Begini Penjelasan Lengkapnya

Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha'nya." (HR Bukhari dan Muslim).

Hadist lain yang juga diriwayatkan Bukhari menerangkan terkait larangan berhubungan badan di siang hari ketika bulan Ramadhan.

Telah datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW, lalu ia berkata: "Celakalah saya, wahai Rasulullah."

Rasul bertanya: "Apa yang mencelakakan kamu?" Laki-laki itu menjawab: "Saya telah mencampuri istri saya di siang hari di bulan Ramadhan."

Lalu Rasul bertanya: "Apakah kamu mampu memerdekakan hamba (budak)?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."

Rasul kemudian bertanya lagi: "Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan terus-menerus?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."

Rasul melanjutkan pertanyaan: "Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."

Laki-laki itu kemudian duduk.

Baca: Hukum Ghibah Online di Media Sosial Saat Berpuasa, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?

Selanjutnya datanglah seseorang kepada Nabi SAW membawa satu keranjang kurma.

Rasulullah bersabda: "Sedekahkan kurma ini."

Laki-laki itu bertanya: "Adakah (sedekah ini) harus diberikan kepada orang-orang yang lebih fakir daripada saya? Di sekitar sini tidak ada satu pun penghuni rumah yang lebih memerlukan korma itu daripada saya."

Kemudian Rasulullah tertawa, sampai kelihatan giginya sebelah dalam, lalu berkata: "Pergilah dan berikanlah kurma itu kepada penghuni rumahnya untuk dimakan."

Hal yang bisa disimpulkan dari hadis tersebut adalah jika orang yang menggauli istrinya di siang hari di bulan Ramadhan sebab disengaja dan bukan karena lupa, maka orang tersebut harus:

  1. Jika mampu, memerdekakan seorang budak,
  2. Jikalau tidak mampu, berpuasalah selama dua bulan terus-menerus,
  3. Jika tidak mampu berpuasa, bersedekah untuk 60 orang miskin,
  4. Jikalau tidak mampu juga, bersedekah menurut kemampuannya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Bagaimana Hukum Berhubungan Badan Saat Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya?"



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer