Apakah Boleh Berhubungan Intim saat Bulan Ramadhan, Begini Penjelasan Lengkapnya

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berhubungan intim. Apakah Boleh Berhubungan Intim saat Bulan Ramadhan, Begini Penjelasan Lengkapnya

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Apakah boleh berhubungan intim saat Bulan Ramadhan ?

Tak sedikit yang menanyakan bagaimana hukum behubungan intim saat Bulan Ramadhan untuk suami istri.

Seperti yang diketahui Bulan Ramadhan merupakan bulan suci Umat Islam.

Bulan Ramadhan penuh dengan berkah bagi semua orang, terlebih bagi umat muslim di seluruh dunia.

Saat bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk berpuasa.

Umat muslim diwajibkan untuk menahan makan dan minum dari terbit fajar hingga tenggelam matahari.

Ilustrasi Berhubungan Intim. Apakah Boleh Berhubungan Intim saat Bulan Ramadhan, Begini Penjelasan Lengkapnya (Tribun Network)

Bukan hanya sekedar makan dan minum saja, umat muslim juga diharuskan bersabar dalam menahan hawa nafsunya selama berpuasa.

Jadi bagaimana hukum terkait hubungan badan pasangan suami istri (pasutri)di saat bulan Ramdhan ?

Terlebih di siang hari dan saat masih menjalankan puasa.

Lantas bagaimana hukum berhubungan intim di Bulan Ramadhan ?

Apakah berhubungan intim saat Ramadhan membatalkan puasa ?

Baca: Hukum Mencicipi Masakan Saat Puasa, Benarkah Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Berdasarkan penjelasan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Musta'in Ahmad, berhubungan badan antara suami dan istri ketika bulan Ramadhan, tidak akan membatalkan puasa.

Akan tetapi, hal itu berlaku jika hubungan badan yang dilakukan pasutri itu dilakukan pada malam hari sebelum waktu shalat subuh tiba.

Dilansir Tribunnewswiki dari Kompas.com, apabila berhubungan badan dilakukan di siang hari saat masih dalam keadaan berpuasa, Musta'in menekankan akan membatalkan puasa.

"Bila dilakukan siang hari (berhubungan badan), ya, akan membatalkan puasanya," kata Musta'in pada Kamis (30/4/2020).

Musta'in menyebutkan, dalil atau hadis yang menjelaskan perkara itu juga sudah ada di dalam Al Quran.

Baca: Raih Pahala Bulan Ramadhan, Inilah Amalan Sunnah saat Puasa Lengkap dengan Bacaan Doa dan Dzikir

Perkara tersebut telah ditegaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 187:

"Diperbolehkan bagi kalian pada malam hari (di bulan Ramadhan) bercampur dengan istri-istri kalian."

Hal tersebut sama halnya apabila karena tertidur kemudian bermimpi hingga mengeluarkan sperma, maka tidak membatalkan puasanya.

Hal ini sejalan dengan penjelasan hadis berikut:

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer