Cabuli Biduan di Hajatan, Warga Sragen Diciduk Polisi, Rambut Palsu Jadi Barang Bukti

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cabuli Biduan di Hajatan, Warga Sragen Diciduk Polisi, Rambut Palsu Jadi Barang Bukti

"Pelaku tidak kabur, kebetulan hanya pergi keluar kota, dan waktu pelaku kembali, saat dicari sudah di rumah, tidak ada perlawanan saat diamankan," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 huruf (a) Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Dengan ancaman 9 tahun penjara," tambahnya singkat.

"Barang bukti yang kita amankan berupa pakaian dan rambut palsu korban," ungkapnya.

Sebelumnya viral video seorang biduan atau penyanyi dangdut menjadi korban pelecehan seksual saat tampil pada sebuah acara hajatan di Kabupaten Sragen.

Video tersebut pertama diunggah oleh akun Instagram @sragenkerenn pada Sabtu (24/2/2024).

Dalam video tersebut, nampak korban mengenakan gaun berwarna kuning.

Baca: Viral Video Kades Ambulu Jember Meninggal saat Bernyanyi dengan Biduan Dangdut, Tiba-tiba Ambruk

Awalnya, korban yang diketahui berinisial L itu, membawakan sebuah lagu seperti biasa.

Lalu, korban berjalan mendekati sekumpulan pria, dengan maksud mengambil saweran dari seorang pria.

Pada saat itu, datanglah seorang pria memakai kaus berwana hitam langsung mendekat ke tubuh korban. Kemudian, salah satu tangan pria tersebut menyentuh bagian sensitif korban.

Korban lantas marah dan langsung memukul pria tersebut dengan menggunakan mic. Pria tersebut pun memukul balik korban dengan menggunakan tangan kosong.

Melihat hal tersebut, warga yang ada di sekitar lokasi kejadian, sontak menjauhkan pria tersebut dari korban.

Video tersebut sudah ditonton sebanyak 99.900 kali per Sabtu pukul 21.16 WIB. Setelah ditelusuri, kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Korban telah melaporkan apa yang dialaminya itu ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.

"Sudah dilaporkan ke PPA Polres Sragen," Kapolsek Kedawung, AKP Walidi.

Ia juga membenarkan bahwa peristiwa pelecehan terhadap penyanyi dangdut itu terjadi di wilayah Kedawung, Sragen.

"Iya benar, pedangdut yang viral di medsos itu terjadi di wilayah Kedawung," ungkapnya AKP Walidi sebagaimana dilansir Tribunjateng.com dari TribunSolo.com, Sabtu (24/2/2024).

(TRIBUNNETWORK/TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Baca berita terkait pencabulan di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer