Pelaku adalah Budi Santoso (43) alias Melung warga Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
Atas aksi nekatnya cabuli biduan di tempat hajatan, Budi terancam penjara 9 tahun.
Polres Sragen menetapkan Budi Santoso (43) alias Melung sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap seorang biduan bernama Levi (32).
Setelah mengalami kejadian tak menyenangkan tersebut, korban langsung lapor ke Polres Sragen pada Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah kejadian itu, pelaku sempat pergi keluar kota.
Dan pelaku ditangkap ditangkap di rumah temannya, di Kecamatan Masaran pada Senin (26/2/2024) sekira pukul 22.08 WIB.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, awalnya Levi diminta mengisi acara hajatan warga Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, pada Jumat (23/2/2024).
Levi datang dan mulai bernyanyi pada pukul 20.00 WIB.
Aksi pencabulan itu dialami kroban sekitar pukul 00.15 WIB.
Baca: VIRAL Dukun Cabul Lakukan Hal Tak Senonoh ke Pasien, Modus Ngaku Hilangkan Sihir
"Saat tampil ada salah satu tamu yang memberikan saweran terhadap koban, saat itu juga ada seseorang yang mengikuti dari belakang, dan tanpa izin, orang itu sengaja memegang pantat korban," ungkap AKP Wikan kepada TribunSolo.com, Selasa (27/2/2024).
Lanjutnya, karena perbuatan Budi itu, korban pun terkejut.
Korban lantas mendorong pelaku agar menjauh darinya.
Saat mendorong itulah, korban malah dipukul oleh pelaku dan mengenai kepala bagian belakang korban.
"Aksi pemukulan itu, membuat rambut palsu korban tersebut putus (lepas)," singkatnya.
AKP Wikan menegaskan bahwa saat kejadian, pelaku sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.
Setelah menyelesaikan pekerjaannya, korban melaporkan apa yang ia alami ke Polres Sragen, pada Minggu (28/2/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Baca: Pengakuan Kakek Cabul di Depok Lecehkan Remaja hingga Meninggal, Kelamin Milik Korban Diremas-remas
Polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan dan tak lama bisa mengamankan pelaku.
Setelah kejadian itu, pelaku sempat pergi keluar kota.
Dan pelaku ditangkap ditangkap di rumah temannya, di Kecamatan Masaran pada Senin (26/2/2024) sekira pukul 22.08 WIB.
"Pelaku tidak kabur, kebetulan hanya pergi keluar kota, dan waktu pelaku kembali, saat dicari sudah di rumah, tidak ada perlawanan saat diamankan," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 huruf (a) Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Dengan ancaman 9 tahun penjara," tambahnya singkat.
"Barang bukti yang kita amankan berupa pakaian dan rambut palsu korban," ungkapnya.
Sebelumnya viral video seorang biduan atau penyanyi dangdut menjadi korban pelecehan seksual saat tampil pada sebuah acara hajatan di Kabupaten Sragen.
Video tersebut pertama diunggah oleh akun Instagram @sragenkerenn pada Sabtu (24/2/2024).
Dalam video tersebut, nampak korban mengenakan gaun berwarna kuning.
Baca: Viral Video Kades Ambulu Jember Meninggal saat Bernyanyi dengan Biduan Dangdut, Tiba-tiba Ambruk
Awalnya, korban yang diketahui berinisial L itu, membawakan sebuah lagu seperti biasa.
Lalu, korban berjalan mendekati sekumpulan pria, dengan maksud mengambil saweran dari seorang pria.
Pada saat itu, datanglah seorang pria memakai kaus berwana hitam langsung mendekat ke tubuh korban. Kemudian, salah satu tangan pria tersebut menyentuh bagian sensitif korban.
Korban lantas marah dan langsung memukul pria tersebut dengan menggunakan mic. Pria tersebut pun memukul balik korban dengan menggunakan tangan kosong.
Melihat hal tersebut, warga yang ada di sekitar lokasi kejadian, sontak menjauhkan pria tersebut dari korban.
Video tersebut sudah ditonton sebanyak 99.900 kali per Sabtu pukul 21.16 WIB. Setelah ditelusuri, kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
Korban telah melaporkan apa yang dialaminya itu ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.
"Sudah dilaporkan ke PPA Polres Sragen," Kapolsek Kedawung, AKP Walidi.
Ia juga membenarkan bahwa peristiwa pelecehan terhadap penyanyi dangdut itu terjadi di wilayah Kedawung, Sragen.
"Iya benar, pedangdut yang viral di medsos itu terjadi di wilayah Kedawung," ungkapnya AKP Walidi sebagaimana dilansir Tribunjateng.com dari TribunSolo.com, Sabtu (24/2/2024).
Baca berita terkait pencabulan di sini