Bilik Cinta Berkedok Warung Soto Plus-plus di Prambanan, Sediakan Soto dan PSK untuk Pelanggan

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Damkar Kabupaten Klaten melakukan operasi pekat di wilayah Kabupaten Klaten. Bilik Cinta Berkedok Warung Soto Plus-plus di Prambanan, Sediakan Soto dan PSK untuk Pelanggan

"Pemilik rumah juga sudah dengan sadar akan menutup lokasi prostitusi tersebut, untuk sementara hanya dilakukan himbauan," ucapnya.

Setahun sebelumnya, pihaknya juga sudah mendapat laporan adanya kegiatan prostitusi di lokasi tersebut.

"Tapi saat itu tidak ada aktivitas kegiatan, kosong," ujarnya.

Selain warung, diduga di lokasi prostitusi juga ada tempat karaoke tidak berizin.

Pihaknya juga melakukan himbauan penutupan karaoke tersebut.

Terbongkar saat Ada Kakek Meninggal

Warung soto dan angkringan di permukiman di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, digerebek Satpol PP Klaten.

Warung soto ternyata hanya kedok tempat prostitusi.

Modus ini terungkap setelah ada kasus kakek meninggal mendadak, beberapa hari lalu.

Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten Sulamto mengatakan, mereka sudah turun langsung mengecek adanya lokasi prostitusi itu.

"Iya, betul. Kemarin, kami datangi lokasi yang ditemukan kakek meninggal. Dari pengecekan lokasi, ternyata benar (lokasi prostitusi)," ujar Sulamto dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (9/5/2023).

Satpol PP melakukan razia pada Senin (8/5/2023).

Hasilnya, mereka menemukan ada pekerja seks komersial (PSK) di sana.

Ada dua PSK yang sedang nongkrong di warung milik S itu.

"Ada dua PSK di sana, modusnya, jualan wedangan dan soto. Tapi, di belakangnya, ada ruangan bilik kamar," ungkapnya.

Terdapat tiga bilik kamar yang diduga menjadi tempat para PSK melayani pria hidung belang yang datang.

Satpol PP Kabupaten Klaten melakukan razia di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Klaten pada Senin(8/5/2023). Lokasi tersebut diduga menjadi lokasi prostitusi dengan modus warung. (Istimewa/Satpol PP Klaten)

Sulamto mengatakan, PSK yang ada di warung tersebut rata-rata berusia 40-50 tahun.

Mengetahui hal tersebut, Satpol PP meminta dua PSK itu pulang sebab rumah mereka tidak jauh dari lokasi warung.

"Saat penggeledahan, tidak ditemukan aktivitas seksual," kata dia.

Satpol PP meminta agar pemilik mau menutup lokasi prostitusi itu.

"Pemilik rumah juga sudah dengan sadar bersedia menutup lokasi prostitusi tersebut, untuk sementara hanya dilakukan imbauan," ucapnya.

Setahun sebelumnya, pihaknya juga sudah mendapat laporan adanya kegiatan prostitusi di lokasi tersebut.

"Tapi, saat itu, tidak ada aktivitas kegiatan, kosong," ujarnya.

Selain warung, diduga, di lokasi prostitusi juga ada tempat karaoke tidak berizin.

Pihaknya juga melakukan himbauan penutupan karaoke tersebut.

(TRIBUNSOLO-TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)

Baca berita terkait di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer