Bilik cinta berkedok warung soto ini sontak saja menjadi sorotan.
Bukan warung soto biasa, warung ini tak hanya menjajakan soto namun juga PSK.
Adanya bilik cinta berkedok warung soto ini terbongkar saat Satpol PP Damkar Kabupaten Klaten melakukan operasi gabungan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat).
Dalam operasi itu, sebanyak 7 pasangan tak resmi dan 1 PSK diamankan petugas, Senin (26/2/2024).
Operasi gabungan mengacu kepada beberapa dasar hukum, diantaranya Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban,Kebersihan dan Keindahan, Perda Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2002 tentang Larangan Pelacuran, dan aduan masyarakat via online.
Sub Koordinator Pembinaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Bidang Ketertiban Umum dan Trantib Damkar Satpol PP, Sulamto mengatakan, rentang usia yang diamankan beragam.
"Yang (usia) paling terendah sekitar 26 tahun, tertinggi 71 tahun," ujar Sulamto.
Operasi dilakukan gabungan, dengan pihak Satpol PP 20 personil , Kodim 0723/Klaten 4 personil, dan Dinsos 2 anggota.
Sulamto menyebutkan, pasangan dan PSK yang diamankan banyak yang berasal dari luar Kabupaten Klaten.
"Ada yang dari Sleman, Gunungkidul, Wonogiri, Sukoharjo. Dan yang terjauh asal Depok Jawa Barat," paparnya.
Baca: Kisah Mami PSK Garut Jual Wanita Bogor di Gresik, PSK Ditarget 42 Tamu Sebulan dengan Gaji Rp 3 Juta
Alasan para pasangan tak resmi ini, dikatakan Sulamto bukan karena ekonomi.
"Kebanyakan mereka kenal lewat media online seperti FB, lalu janjian ketemu di sana (kamar)," jelasnya.
Para pasangan ini diamankan di sejumlah hotel kelas melati, yang berada di wilayah Kecamatan Prambanan.
"Ada 4 hotel," ucapnya.
Sementara 1 PSK diamankan dari sebuah warung soto yang terdapat bangunan kamar, yang di mungkinkan sebagai kegiatan prostitusi.
"Itu di laporkan oleh masyarakat, sehingga kita tindak lanjuti," jelasnya.
Baca: Apes, PSK ABG Depok Dibegal 3 Pelanggannya, Janjian Open BO via MiChat Malah Tas Raib, Korban Syok
Warung tersebut berada di wilayah persawahan Desa Brajan, Kecamatan Prambanan.
Dekat dengan jalan Brajan-Wonoboyo, sementara jarak dengan pemukiman warga sekitar 50 meter.
"Warung tersebut sudah lama, saat pandemi sudah berdiri," ucapnya.
Namun, tahun 2022 warung tersebut telah dilaporkan.
"Sudah kita lakukan penyelidikan, dan tutup tidak ada aktivitas. Baru-baru ini berjalan lagi," paparnya.
Dari laporan masyarakat, sering didapati 2 hingga 3 wanita asal Wonogiri dan Sukoharjo.
Pihaknya saat tiba di lokasi warung curiga, karena posisi tertutup rapat.
"Saya tengok dari cela ada sandal wanita dan ada yang menyahut dari dalam, tapi enggan membuka pintu. Terpaksa kami dobrak," ungkapnya.
Ditemukan 1 PSK, yang tengah bersembunyi di bawah tempat tidur.
Baca: Kisah PSK Ngaku Terpaksa Jual Diri Demi Bayar Utang Koperasi, Merengek Minta Dilepaskan
Sementara pemilik warung sendiri dalam keadaan sakit.
"Pemilik warung menderita sakit, karena humanisme tidak kita bawa. Yang penting sudah tahu karena kasusnya berulang, sementara hanya PSK yang kita amankan," jelasnya.
Selanjutnya mereka diamankan ke kantor Satpol PP Damkar Klaten, untuk pendataan.
Sementara, pasangan tak resmi diberikan sanksi wajib lapor sebanyak 20 kali ke Damkar Satpol PP Klaten, dan untuk PSK dibawa ke PPSW Wanodyatama Surakarta.
Sulamto berharap agar masyarakat, pemilik usaha, maupun hotel dimanapun tolong menggunakan izin sesuai dengan peruntukannya.
"Masyarakat jangan coba-coba berbuat melanggar ketentuan perda kaitannya kesusilaan. Meski kecil, akibatnya fatal sekali. Bukan hanya menjelang ramadan saja, tapi atas dasar keluhan dan aduan masyarakat yang kita wajib untuk menangani," pungkasnya.
Dugaan prostitusi berkedok wedangan dan soto ini terletak di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.
Tak hanya itu saja, bahkan tarif yang ditawarkan juga terbilang rendah.
Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten Sulamto mewakili Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten Joko Hendrawan memberikan penjelasan soal prostitusi berkedok warung soto ini, Selasa (9/5/2023).
"Dipatok tarif Rp70 Ribu, Rp15 Ribu untuk pemilik rumah sisanya PSK," papar Sulamto, dilansir TribunSolo.com.
Sebagai informasi, sekitar lokalisasi tersebut ternyata juga terdapat sebuah tempat karaoke yang tidak memiliki izin.
Baca: Demi Bisa Sewa PSK di Michat, Pria Ini Ambil Uang Bosnya Rp 7 Juta dan Membunuhnya
Baca: Kasus Prostitusi Online Artis CA : Tarif Rp 30 Juta, Sudah 5 Kali Layani Pria Hidung Belang
Sementara tindak lanjut terhadap penemuan lokalisasi tersebut, Sulamto melakukan himbauan terhadap pemilik rumah S untuk menutup tempat kegiatan tersebut.
"Pemilik juga sudah menyadari kesalahan, akan ditutup tempat itu sendiri," jelasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten melakukan razia pada Senin (8/5/2023).
peristiwa seorang kakek meninggal di lokasi tersebut beberapa waktu sebelumnya.
Lokasi prostitusi tersebut sudah lama ditarget oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten.
"Sudah lama itu (lokalisasi). Setahun yang lalu pernah kami razia, tapi tempat tersebut kosong tidak ada kegiatan apa-apa," jelas dia.
Ada Tiga Bilik Kamar
Prostitusi berkedok Wedangan dan Solo di Klaten terbongkar.
Lokasi ini tepatnya di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.
Saat Satpol PP melakukan razia ke lokasi, mereka menemukan adanya tiga bilik kamar yang diduga digunakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Sulamto mewakili Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten Joko Hendrawan mengatakan, mereka sudah turun langsung mengecek adanya lokasi prostitusi itu.
"Iya betul, kemarin kami datangi lokasi yang ditemukan kakek meninggal, dari pengecekan lokasi ternyata benar (lokasi prostitusi)," ujar Sulamto kepada TribunSolo.com, Selasa (9/5/2023).
Satpol PP melakukan razia pada Senin (8/5/2023).
Saat itu, mereka menemukan ada Pekerja Seks Komersial (PSK) di sana.
Ada dua PSK yang sedang nongkrong di warung milik S.
"Ada 2 PSK di sana kemarin, modusnya jualan wedangan dan soto. Tapi di belakangnya ada ruangan bilik kamar," ungkapnya.
Terdapat 3 bilik kamar yang diduga dipakai tempat transaksi PSK tersebut.
Sulamto mengatakan, PSK yang ada di warung tersebut rerata berusia 40-50 tahun.
Mengetahui hal tersebut, Satpol PP meminta dua PSK itu untuk pulang, sebab rumah mereka tidak jauh dari lokasi warung.
"Saat penggeledahan tidak ditemukan aktivitas seksual saat itu," kata dia.
Baca: Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Gondol Uang Rp 500 Ribu Pria Pemesan Istrinya di Michat
Baca: Siapa Sosok Artis Inisial CA yang Ditangkap Terkait Prostitusi? Ini Pekerjaannya
Satpol PP meminta agar pemilik mau menutup lokasi prostitusi itu.
"Pemilik rumah juga sudah dengan sadar akan menutup lokasi prostitusi tersebut, untuk sementara hanya dilakukan himbauan," ucapnya.
Setahun sebelumnya, pihaknya juga sudah mendapat laporan adanya kegiatan prostitusi di lokasi tersebut.
"Tapi saat itu tidak ada aktivitas kegiatan, kosong," ujarnya.
Selain warung, diduga di lokasi prostitusi juga ada tempat karaoke tidak berizin.
Pihaknya juga melakukan himbauan penutupan karaoke tersebut.
Warung soto dan angkringan di permukiman di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, digerebek Satpol PP Klaten.
Warung soto ternyata hanya kedok tempat prostitusi.
Modus ini terungkap setelah ada kasus kakek meninggal mendadak, beberapa hari lalu.
Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten Sulamto mengatakan, mereka sudah turun langsung mengecek adanya lokasi prostitusi itu.
"Iya, betul. Kemarin, kami datangi lokasi yang ditemukan kakek meninggal. Dari pengecekan lokasi, ternyata benar (lokasi prostitusi)," ujar Sulamto dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (9/5/2023).
Satpol PP melakukan razia pada Senin (8/5/2023).
Hasilnya, mereka menemukan ada pekerja seks komersial (PSK) di sana.
Ada dua PSK yang sedang nongkrong di warung milik S itu.
"Ada dua PSK di sana, modusnya, jualan wedangan dan soto. Tapi, di belakangnya, ada ruangan bilik kamar," ungkapnya.
Terdapat tiga bilik kamar yang diduga menjadi tempat para PSK melayani pria hidung belang yang datang.
Sulamto mengatakan, PSK yang ada di warung tersebut rata-rata berusia 40-50 tahun.
Mengetahui hal tersebut, Satpol PP meminta dua PSK itu pulang sebab rumah mereka tidak jauh dari lokasi warung.
"Saat penggeledahan, tidak ditemukan aktivitas seksual," kata dia.
Satpol PP meminta agar pemilik mau menutup lokasi prostitusi itu.
"Pemilik rumah juga sudah dengan sadar bersedia menutup lokasi prostitusi tersebut, untuk sementara hanya dilakukan imbauan," ucapnya.
Setahun sebelumnya, pihaknya juga sudah mendapat laporan adanya kegiatan prostitusi di lokasi tersebut.
"Tapi, saat itu, tidak ada aktivitas kegiatan, kosong," ujarnya.
Selain warung, diduga, di lokasi prostitusi juga ada tempat karaoke tidak berizin.
Pihaknya juga melakukan himbauan penutupan karaoke tersebut.
Baca berita terkait di sini