Namun, tahun 2022 warung tersebut telah dilaporkan.
"Sudah kita lakukan penyelidikan, dan tutup tidak ada aktivitas. Baru-baru ini berjalan lagi," paparnya.
Dari laporan masyarakat, sering didapati 2 hingga 3 wanita asal Wonogiri dan Sukoharjo.
Pihaknya saat tiba di lokasi warung curiga, karena posisi tertutup rapat.
"Saya tengok dari cela ada sandal wanita dan ada yang menyahut dari dalam, tapi enggan membuka pintu. Terpaksa kami dobrak," ungkapnya.
Ditemukan 1 PSK, yang tengah bersembunyi di bawah tempat tidur.
Baca: Kisah PSK Ngaku Terpaksa Jual Diri Demi Bayar Utang Koperasi, Merengek Minta Dilepaskan
Sementara pemilik warung sendiri dalam keadaan sakit.
"Pemilik warung menderita sakit, karena humanisme tidak kita bawa. Yang penting sudah tahu karena kasusnya berulang, sementara hanya PSK yang kita amankan," jelasnya.
Selanjutnya mereka diamankan ke kantor Satpol PP Damkar Klaten, untuk pendataan.
Sementara, pasangan tak resmi diberikan sanksi wajib lapor sebanyak 20 kali ke Damkar Satpol PP Klaten, dan untuk PSK dibawa ke PPSW Wanodyatama Surakarta.
Sulamto berharap agar masyarakat, pemilik usaha, maupun hotel dimanapun tolong menggunakan izin sesuai dengan peruntukannya.
"Masyarakat jangan coba-coba berbuat melanggar ketentuan perda kaitannya kesusilaan. Meski kecil, akibatnya fatal sekali. Bukan hanya menjelang ramadan saja, tapi atas dasar keluhan dan aduan masyarakat yang kita wajib untuk menangani," pungkasnya.
Dugaan prostitusi berkedok wedangan dan soto ini terletak di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.
Tak hanya itu saja, bahkan tarif yang ditawarkan juga terbilang rendah.
Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten Sulamto mewakili Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten Joko Hendrawan memberikan penjelasan soal prostitusi berkedok warung soto ini, Selasa (9/5/2023).
"Dipatok tarif Rp70 Ribu, Rp15 Ribu untuk pemilik rumah sisanya PSK," papar Sulamto, dilansir TribunSolo.com.
Sebagai informasi, sekitar lokalisasi tersebut ternyata juga terdapat sebuah tempat karaoke yang tidak memiliki izin.
Baca: Demi Bisa Sewa PSK di Michat, Pria Ini Ambil Uang Bosnya Rp 7 Juta dan Membunuhnya
Baca: Kasus Prostitusi Online Artis CA : Tarif Rp 30 Juta, Sudah 5 Kali Layani Pria Hidung Belang
Sementara tindak lanjut terhadap penemuan lokalisasi tersebut, Sulamto melakukan himbauan terhadap pemilik rumah S untuk menutup tempat kegiatan tersebut.