Sehari Dipenjara, Junaedi Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Ketakutan Diancam Napi, Begini Kondisinya

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Junaedi siswa SMK yang membunuh satu keluarga dan setubuhi jasad korban di Babulu Laut, Penajam Paser Utara.

Mendengar ancaman itu, Junaedi tampak tak berani melihat ke arah pria yang bersuara itu.

Ia terurs menunduk dan meringkuk.

Netizen pun ikut mengomentari soal kondisi pelajar SMK itu.

Baca: Ini Postingan Terakhir Sri & Risna, Korban Keberingasan Junaedi Siswa SMK di Babulu Laut Kaltim

Banyak dari mereka berharap Junaedi mendapat balasan dari tahanan lainnya.

"Klo penghuni sel ada yg tau dia juga memperkosa korban, bakalan bonyok tu bocil tmpang tua itu," kata warganet.

"Penghuni lapas pun geleng geleng," ujar netizen lainnya.

Ancaman hukuman

Polisi menegaskan Junaedi tetap terancam hukuman maksimal meski masih di bawah umur.

Kasus ini menjadi atensi Polres Penajam Paser Utara sehingga prosesnya juga dipercepat, di samping sesuai aturan bahwa peradilan kasus anak berhadapan dengan hukum sudah harus dilimpahkan dalam kurun waktu 15 hari.

Meski kurang dari sebulan lagi tersangka berusia dewasa atau 18 tahun, tak akan mengubah proses hukum yang berlangsung.

Junaedi tetap ditangani sebagai anak di bawah umur.

Baca: SOSOK Junaedi, Siswa SMK Bunuh 1 Keluarga di Kaltim, Sempat Setubuhi Jasad Korban dan Buat Alibi

Namun demikian, Kasat menegaskan bahwa yang membedakan hanya proses peradilannya.

Tetapi untuk hukuman tetap berlaku yakni penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Tetap menggunakan undang-undang perlindungan anak, hukuman tetap sama," tegasnya.

Reka adegan

Reka adegan pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berlangsung cukup lama.

Dimulai sejak pukul 16.00 Wita, dan baru berakhir pada pukul 20.00 Wita.

Ini merupakan salah satu rekonstruksi yang menghabiskan waktu cukup lama, yang ditangani Polres Penajam Paser Utara.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan bahwa ada sebanyak 56 reka adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka Junaedi.

Baca: Umi Kalsum Buka Suara, Terjawab Tanggal Pernikahan Ayu Ting Ting dengan Lettu TNI Muhammad Faradhana

Mulai dari saat ia menenggak minuman keras bersama temannya, merencanakan pembunuhan dan pemerkosaan, melancarkan aksi kejinya, hingga melaporkan sendiri perbuatannya itu ke Ketua RT setempat.

Halaman
123


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer