Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Depok, Argiyan Arbirama Cekik-Paksa Korban Hubungan Badan

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Argiyan Arbirama menjalani rekostruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Kayla Rizki Andini, mahasiswi di Depok.

Namun, pelariannya sia-sia karena polisi berhasil mengamankannya.

"Pelaku setelah melakukan perbuatannya, sempat melarikan diri ke arah Jawa Tengah," kata Wira.

"Alhamdulillah pada Jumat, 19 Januari 2024, tepatnya di Terminal Bus Ki Ageng Cempeluk, Kesesi Utara, Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah, tersangka berhasil ditangkap," imbuh Wira.

Sosok Argiyan Arbirama dan Kayla Rizki Andini

Argiyan Arbirama (20), pelaku pembunuhan mahasiswi yang juga pacarnya yakni Kayla Rizki Andini (21), ternyata juga merupakan pelaku perkosaan anak di bawah umur.

Bahkan, saat ini korban dari aksi bejat Argiyan Arbirama tersebut hamil 9 bulan.

Korban yang hamil 9 bulan karena diperkosa Argiyan Arbirama ini bukanlah Kayla Rizki Andini yang dibunuhnya, melainkan korban lain.

Dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini, Polda Metro Jaya justru menemukan fakta baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Argyan Arbirama ternyata pernah dilaporkan terkait kasus pemerkosaan terhadap pacarnya yang lain.

"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak (terhadap pacarnya), di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," kata Ade Ary saat dihubungi, Sabtu, 20 Januari 2024.

Ade Ary mengatakan saat itu korban yang masih di bawah umur dipaksa untuk melakukan hubungan badan oleh pelaku.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras - Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," ungkapnya.

Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut korban lain itu diperkosa hingga hamil.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun) saat ini sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," jelasnya.

Saat ini, Rovan mengatakan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk menarik proses penyelidikan atas laporan tersebut.

"Saat ini penyidik masih mendalami dan sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk menarik laporannya ke Polda Metro Jaya," ucapnya.

Kayla Rizki Andini ditemukan tewas di salah satu rumah kontrakan di Jalan Raden Saleh (Gang Haji Daud) RT 4 RW 5, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis, 18 Januari 2024.

Saat ditemukan di kontrakan, tangan korban dalam keadaan terikat.

Kayla Rizki Andini adalah warga Jakarta Barat dan sedang kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta Gunadarma di Depok.

Pelaku, atas nama Argiyan Arbirama ditangkap aparat kepolisian ketika hendak melarikan diri ke rumah saudaranya di daerah Tegal, Jawa Tengah.

Halaman
1234


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer