Rekonstruksi tersebut dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di kontrakan milik pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Kota Depok, pukul 10.00 WIB.
Dalam rekonstruksi tersebut, Argiyan Arbirama setidaknya melakukan 30 adegan.
Adegan rekonstruksi pembunuhan mahasiswi di Depok itu diperankan langsung oleh Argyan Abhirama.
Pria berusia 20 tahun itu menjalani rekonstruksi dengan mengenakan baju tahanan dan peci berwarna putih, serta masker yang menutupi mukanya.
Salah satu adegan yang diperankan dalam rekonstruksi tersebut adalah pelaku memperkosa korban saat kondisinya sudah tidak berdaya.
Argiyan terlebih dahulu mencekik leher pacarnya hingga tak berdaya.
Baca: Video Shella Trenggalek 2 Menit 20 Detik Viral di X, Seragam Batik Jadi Sorotan, Polisi Bertindak
Kemudian ia melucuti pakaiannya sebelum melakukan tindakan senonoh itu.
Rekonstruksi diawali dengan Kayla Rizki Andini mendatangi kontrakan Argiyan di Jalan Belacus, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Setelah itu, Argiyan menjemput Kayla yang sudah ada di gang menuju kontrakannya.
Setelah memasuki kontrakannya itu, Argiyan sempat mengajak korban untuk berhubungan badan.
Korban menolak ketika diajak untuk menuruti nafsu bejat Argiyan.
Ia juga melakukan perlawanan hingga akhirnya Argiyan mencekik lehernya.
Dalam kondisi marah, Argiyan Arbirama kemudian memperkosa mahasiswi di Depok itu sebelum akhirnya kabur menggunakan sepeda motor.
Baca: Masih Ingat Cut Rashya Anak SD yang Viral Diwawancara? Kini Tumbuh Dewasa, Ini Potret Terbarunya
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan kurang lebih 1,5 jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal sejak empat bulan lalu melalui media sosial.
"Saat empat bulan waktu perkenalan antara pelaku dan korban ini belum pernah saling ketemu. Kemudian mereka janjian, dan setelah bertemu langsung pacaran kira-kira berjalan baru dua minggu," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024), dikutip dari Kompas.com.
Pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB, Argiyan mengirimkan pesan untuk mengajak korban minum kopi bersama.
Pelaku meminta KRA menjemput di rumah kontrakannya.