Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, setelah mendalami motif tersangka ini sakit hati atas perkataan korban saat berada di rumah tersangka.
"Korban melakukan kata-kata yang tidak senonoh kepada ibu daripada tersangka, maka tersangka emosi dan langsung melakukan pencekikan kepada korban, " ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin(22/1/2024).
Kusworo mengatakan, setelah melakukan pencekikan dan korban tidak bernapas, tetap dilakukan pemukulan oleh tersangka kepada korban, terus menerus dan setelah disadari bahwa sudah meninggal baru berhenti.
"Lalu tersangka menunggu dini hari dibawa ke TKP (penemuan jenazah), di mana TKP awal pembunuhan adalah di rumah daripada tersangka kemudian dibawa ke semak semak yang jaraknya kurang lebih 5 sampai 10 menit dari rumah," kata Kusworo.
Tersangka menuju ke tempat penemuan mayat, kata Kusworo, ia menyimpan mayat dengan ditutupi semak belukar.
Tersangka melakukan pembunuhan di kediamannya Kamis (11/1/2023) pagi, dan membuang jenazah korban Jumat (12/1/2024) dini hari.
Kemudian baru diketahui warga terdapat mayat Sabtu (20/1/2024), dan Tersangka diamankan Minggu (21/1/2024).
Setelah itu diketahui oleh keluarga korban, kata Kusworo, ada beberapa barang milik korban yang hilang.
"Kami telusuri dan ternyata handphone milik korban itu telah dijual oleh tersangka, sehingga penadah daripada handphone milik korban tersebut juga kami lakukan penangkapan, " katanya.
Kusworo, mengungkapkan, pihaknya menerapkan pasal berlapis kepada tersangka, di antaranya pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, kemudian pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Serta pasal 80 ayat 3 undang - undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak karena korban masih 17 tahun atau masih anak sekolah, " ucapnya.
Seorang pelajar ditemukan sudah tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, jasad sudah membusuk, bahkan kepalanya sudah tak utuh, di parit yang berada di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu (20/1/2024) sore.
Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Imron Rosyadi, membenarkan hal tersebut, ditemukan kemarin sekitar pukul 16.30 WIB.
"Mayat tersebut ditemukan telah membusuk dan bagian kepalanya sudah tak utuh," ujar Imron, saat dihubungi tribun jabar, Minggu (21/1/2024).
Imron mengatakan, setelah mengidentifikasi kondisi mayat tersebut, masih mengguakan seragam, menggunakan tas punggung, sepatu, dan helm.
"Kemudian kami informasikan kepada masyarakat, ternyata ada warga masyarakat Bojongkunci yang anaknya pergi sekolah tapi belum pulang-pulang, " kata Imron.
Menurut Imron, saat identitas temuan dengan pengakuan warga ternyata benar, korban masih warga Desa Bojongkunci. Saat ditanya, diperkirakan sudah berapa hari korban meninggal.
"Kalau dihitung sudah tak pulangnya anak tersebut, sudah sekitar 10 hari hingga ditemukan jenazahnya, " kata dia.
Imron mengatakan, korban bernama Rizky Riyadi (17), sekolah di SMA SAIS Gading Tutuka, Soreang.