"Tetapi ada fakta dan kenyataan yang harus saya sadar. Dia sudah menggelapkan dana sebesar 1.3 M selama 2 tahun lama nya, data yang sudah kami ambil dari cash-flow mutasi rekening koran dari 2022 sampai 2023," sambungnya.
Selain kecurangan finansial, Fujja juga diduga memanipulasi data serta menjual aset toko tanpa persetujuan pemiliknya.
Jumlah uang yang masuk ke rekening pelaku dari Januari hingga Oktober 2023 sekitar Rp 592 juta, sementara dari Januari hingga Desember 2022 sebesar Rp 404 juta.
Fujja kini sedang menghadapi proses hukum dan aset-asetnya disita.
Meski diminta untuk mengembalikan uang yang tersisa, Fujja menyatakan akan segera mengembalikannya.
Ia mengaku bahwa sebagian dari dana tersebut adalah hasil kecurangan dari owner.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran.