Ketika MK Dipelesetkan Jadi Mahkamah Keluarga di Isu Gugatan Usia Capres Cawapres, Gibran Terseret

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat

Lebih lanjut, Hendardi menyebut, sulit buat publik tidak mengaitkan hubungan kekerabatan Anwar Usman dengan keluarga Jokowi dalam perkara ini. Apalagi, jika kelak putusan MK dianggap menguntungkan Jokowi dan dinasti politiknya.

Dengan situasi demikian, tak heran jika kini MK dilabeli sebagai “Mahkamah Keluarga”.

“Itu semakin menguatkan tudingan orang tentang ‘Mahkamah Keluarga’,” katanya.

Hendardi mengatakan, MK harus tahan ujian di tahun politik, terkhusus soal gugatan syarat usia minimum capres-cawapres yang kini menanti diputus.

"Meskipun sebagian orang telah meragukannya, MK adalah satu-satunya harapan penjaga kualitas demokrasi dalam pemilu, saat para penyelenggaran Pemilu dan pemerintah menunjukkan gejala tidak netral dalam kontestasi," kata Hendardi.

"MK juga yang bisa menghentikan konsolidasi politik dinasti yang dikendalikan oligarki, yang terlanjur memerankan sebagai pengendali republik melalui praktik vetocracy di hampir semua kebijakan negara," lanjutnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer