RESMI Gaji PNS Naik, Jokowi Akhirnya Setujui Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase PNS Indonesia - Cek Rincian Gaji PNS Terbaru Bulan Oktober 2022 Lengkap Rincian Tunjangan Per Bulan.

- IVd = Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700.

- IVe = Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Tunjangan PNS

Selain gaji pokok, PNS juga menerima sejumlah tunjangan setiap bulan, meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan kinerja (tukin), tunjangan fungsional, dan tunjangan umum.

Berikut daftar tunjangan PNS hingga saat ini:

1. Tunjangan jabatan struktural

- Diberikan pada PNS dan besarnya tergantung jabatan seseorang dalam kerangka struktural sebuah organisasi yang memiliki strata tertentu.

2. Tukin

- Diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS.

Baca: Link Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Untuk Tenaga Teknis, Lengkap dengan Panduannya

Baca: Gaji PNS akan Naik pada 2024, Tunggu Rilis Resminya pada 16 Agustus 2023

3. Tunjangan fungsional

- Diberikan pada seseorang dengan pertimbangan dasar pada keahlian atau keterampilan yang dimiliki. Seperti dokter, apoteker, analis, auditor, peneliti, guru dan pekerjaan lainnya.

1. Tunjangan uang makan

- PNS golongan I dan II Rp 35.000

- PNS golongan III Rp 37.000

- PNS golongan IV Rp 41.000

2. Tunjangan uang lembur

- Uang lembur PNS golongan I Rp 18.000

- Uang lembur PNS golongan II Rp 24.000

- Uang lembur PNS golongan III Rp 30.000

- Uang lembur PNS golongan IV Rp 36.000

3. Tunjangan satuan penambah daya tahan tubuh

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer