Diajak ke Kamar Hotel untuk Dilayani, Dua Transpuan Ini Diduga Diperas Oknum Polisi Hingga Rp50 Juta

Penulis: Yustica Septyaningtyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra (kiri) bersama Deca (tengah) dan Puri (kanan) melakukan konferensi pers di LBH Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kota Medan, Jumat (23/6) siang. Dua orang Transpuan bernama Deca dan Puri, diduga menjadi korban pemerasan dan rekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum Polisi Polda Sumut. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

"Kami tanya mana surat penangkapan, cuma ditunjukin kertas saja," ungkapnya.

Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.

Tak lama, laki-laki yang memesannya pun keluar dari dalam kamar mandi.

Lalu, diduga oknum polisi ini pun melakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu dari tangannya.

"Jadi tamu kami itu pura - pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau Makai narkoba di hotel itu," katanya.

"Kami bilang nggak ada niat untuk itu, pembahasan di chat WhatsApp juga nggak ada ngebahas itu," sambungnya.

Dia menuturkan, setelah itu mereka pun dibawa dan juga laki-laki yang memesannya.

Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.

"Kami di bawa, handphone saya di tahan, dia nakut - nakutin aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang," ujarnya.

Disampaikan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan di sana.

"Sampai di Polda, kami diintrogasi mereka memaksa aku buka rekening ku. Kami diperiksa di sana, di ngomong gol ini," bebernya.

Malam itu, mereka pun dibiarkan di ruang penyidik. Lalu, ada seorang yang diduga tukang bersih-bersih di sana menemui mereka.

Baca: Kisah LHI Sebut Pria Berinisial EFY Diduga Melakukan Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta

Pria tersebut, menyarankan agar mereka meminta perdamaian saja dengan polisi yang menangkapnya.

"Saya tanya uang damai seperti apa, cobalah bilang sama ibu itu damai, kasih uang damai kalau ada Rp 40 juta kata dia gitu," ungkapnya.

"Cuma saya bilang cuma punya uang Rp 25 juta, dia bilang kalau Rp 25 juta nggak bisa," sambungnya.

Lalu, keesokan paginya, seorang yang diduga oknum polwan datang menemui mereka dan menanyakan apa kemauan dari dirinya dan juga temannya itu.

"Kami ucapkan saran seperti bapak (tukang bersih-bersih) itu, kami minta tolong dilepas. Kami kasih uang damai, ditanya itu kalian ada uang berapa, aku bilang Rp 25 juta," ungkapnya.

"Kata dia, kasus seperti ini tidak bisa Rp 25, dia minta Rp 100 juta," tambahnya.

Deca mengungkapkan, saat itu terjadi negosiasi antara diduga oknum polisi tersebut dengan dirinya dan timbulah kesepakatan bahwa uang damai tersebut Rp 50 juta.

"Aku setujui, katanya gini kamu bisa siapkan uang cash, karena nggak ada cash aku tawarin transfer," katanya.

Halaman
123


Penulis: Yustica Septyaningtyas
BERITA TERKAIT

Berita Populer