Sosok Ipda MKS, Oknum Polisi yang Mabuk Perkosa ABG 15 Tahun di Parimo, Kini jadi Tersangka

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi : Sosok Ipda inisial MKS resmi ditetapkan tersangka kasus persetubuhan remaja 15 tahun di Parimo, Sulawesi Tengah. bertugas di Kabupaten Parigi Moutong

"Kita sudah punya undang-undang tidak pidana kekerasan seksual, nah ada baiknya juga ini diterapkan Undang-undang KUHP dan menerapkan undang-undang perlindungan terhadap anak," ungkap Susilaningtyas dikutip dari Kompas Tv.

Tak hanya LPSK, kasus ini juga direspons lembaga pemerhati perempuan dan anak, Save The Children Indonesia.

Penasehat Perlindungan Anak Save The Children, Yanti Kusumawardhani mendorong penegak hukum untuk menangani kasus dengan berpihak pada korban.

"Kasus ini merupakan pelanggaran fundamental terhadap hak anak."

"Kasus ini melanggar Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dan ketentuan hukum lainnya."

"Save The Children Indonesia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera merespon kasus ini dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak yang memprioritaskan keselamatan anak," jelas yanti.

(Tribun Sumsel/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul Sosok Ipda MKS Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Persetubuhan Remaja 15 tahun di Parimo, Kini Ditahan



Penulis: Ika Wahyuningsih

Berita Populer