Warga Desa Gelar Syukuran Usai Masriah Emak-emak yang Buang Air Kencing di Rumah Tetangga Dipenjara

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masriah, wanita yang siram tinja ke rumah tetangganya kini ditahan selama 1 bulan. Warga yang mengetahui hal itu langsung membuat syukuran pada Sabtu (3/6/2023).

"Kami juga berupaya agar masalah ini selesai dengan dimediasi," jelasnya.

Supriatna menjelaskan, permasalahan kedua pihak tersebut sebenarnya sudah pernah dimediasi oleh aparat desa setempat pada 2017. Namun, saat ini konflik kembali terjadi.

"Namanya orang hatinya sakit, semuanya bisa dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi ibu-ibu siram air kencing ke rumah tetangganya ini terekam CCTV dan viral di media sosial.

Tidak hanya itu, dalam video lain terlihat ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah, dia membuang sampah ke rumah tetangganya.

Baca: Viral Video Warga di Bengkalis Riau Berebut Daging Ilegal di Tempat Sampah

Baca: Viral Oknum Polri Terlibat Pelecehan di Parigi Moutong, Kini Ia Ditahan di Polda Sulteng

Setelah beraksi, pelaku langsung lari meninggalkan lokasi.

Kegaduhan antar dua keluarga ini pun tak terelakkan.

Bahkan wanita paruh baya yang melakukan penyiraman air kencing itu malah balik marah.

Alasan Agar Tetangga Tidak Betah

Warga desa gelar syukuran setelah Masriah, wanita pembuang tinja ke rumah tetangga dipenjara (Facebook / Instagram @terang_media)

Dikutip dari Kompas.com, wanita yang nekat membuang kotoran ke rumah tetangganya itu diketahui bernama Marsiah.

Menurut polisi, alasan Marsiah melakukan hal itu agar tetangga tersebut tidak betah dan segera pindah dari rumah tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi menurut Kapolsek Sukodono AKP Supriyana, aksi tersebut sudah dilakukan Marsiah sejak 2017.

"Sempat dimediasi dan pelaku sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, namun sekarang dilakukan lagi," katanya dikonfirmasi Jumat (12/5/2023).

Supriyana mengatakan, awal mula permasalahan saat adik Marsiah, menjual rumahnya kepada Wiwik beberapa tahun lalu.

"Marsiah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama," jelasnya.

Marsiah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran itu ke depan rumah Wiwik.

Dengan tujuan agar tetangganya itu tak betah dan pindah.

"Tujuannya agar pemilik rumah tidak betah tinggal di rumah tersebut," terangnya.

Mas'ud, pemilik rumah pun melaporkan Masriah ke Polsek Sukodono.

Saat ini, polisi sedang mencari unsur pidana dalam peristiwa itu.

Sementara ini, dia menyebut Marsiah bisa terancam tindak pidana ringan.

"Karena memang faktanya menyiram-nyiram, buang sampah itu kan dibuangnya di depan rumahnya bukan masuk rumahnya atau terasnya," jelasnya.

(TRIBUNSTYLE/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)

Artikel ini telah tayang di Tribun Style dengan judul BAHAGIANYA Tetangga Masriah Tahu Penyiram Air Kencing Dipenjara, 'Manusia Jahat Pergi Disyukuri'



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer