Rikarzy Demikianlah, manusia jahat pergi bukan ditangisi tapi disyukuri
Viranda Kalau satu kampung gini berarti emang problematik ibunya
Dato Ruginya menjadi orang jahat, banyak orang bersyukur saat ia menghilang
Cilbeee bahagianya mereka, kampungnya jadi wangi tanpa Masriah.
Sebelumnya telah diberitakan, soal video seorang emak-emak di Sidoarjo kerap membuang air kencing ke rumah tetangganya secara sengaja viral di media sosial.
Aksi wanita paruh baya yang membuang air kencing dalam baskom ke rumah tetangganya itu terekam kamera CCTV dan viral.
Video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang ibu berdaster menyiram air kencing dalam sebuah baskom, viral di media sosial.
Dalam video lain, ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah.
Dia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya.
Unggahan di Facebook tersebut dilengkapi keterangan "Mohon bantuannya lurr, rumah saudara saya tiap hari di siram air kencing, dan sampah2. Tujuan pelaku ingin menguasai tanah yg sudah di beli, karena dulu ini tanah warisan.. sesudah di beli saudara saya, orang ini gak terima gitu, jadinya tiap hari nyiram air kencingnya di pintu rumah.. Segala cara sudah di lalui, dari lapor rt, Lurah, kantor polisi.. tapi sampek sekarang blm ada tindakan, sudah lapor polisi tapi blm di proses," tulis pengunggah.
Dikutip dari Kompas.com, ibu-ibu yang berinisial M (56) itu diduga melakukan aksinya lantaran berniat membeli rumah tetangganya bernama Wiwik, namun dengan harga murah.
Awalnya rumah yang ditempati Wiwik adalah rumah adik M, namun sudah dijual dan dibeli oleh pemilik saat ini.
Namun M kerap melempar sampah dan menyiram air kencing ke bekas rumah adiknya itu supaya keluarga Wiwik tidak betah dan menjual rumah tersebut.
Kapolsek Sukodono AKP Supriatna mengatakan, aksi tersebut dilakukan wanita berinisial M warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Tindakan penyiraman tersebut diduga dilakukan hampir setiap hari, buntut konflik kedua pihak.
Menurut dia, pihak yang dirugikan sudah mendatangi Mapolsek Sukodono beberapa waktu lalu untuk mengadukan kejadian penyiraman air kencing tersebut.
"Sifatnya masih pengaduan, bukan laporan," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (11/5/2023).
Saat ini penyidik masih memperlajari pasal-pasal yang akan diterapkan jika memang terdapat unsur pidana.
"Kami sedang pelajari pasal-pasalnya," terang Supriatna.
Dalam waktu dekat, menurut dia, kedua belah pihak yang berkonflik juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.